Menperin Ingin Ada Insentif untuk Mobil Hybrid

26 Agustus 2024 17:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita usai rapat bersama komisi VII DPR, Senin (26/8/2024). Foto: Ghifari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita usai rapat bersama komisi VII DPR, Senin (26/8/2024). Foto: Ghifari/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menginginkan ada insentif dari pemerintah untuk mobil hybrid. Pemerintah sejauh ini memutuskan tak akan menambah kebijakan baru di sektor otomotif, utamanya terkait insentif mobil hybrid.
ADVERTISEMENT
"Kami inginnya ada insentif walaupun insentifnya kan nggak bisa sebesar mobil listrik," ujar Agus usai rapat bersama komisi VII DPR, Senin (26/8).
Agus tidak mau pabrikan mobil hybrid yang ada di Tanah Air pindah ke luar negeri karena tidak ada insentif dari pemerintah. Ia menegaskan hal tersebut yang membuatnya ingin ada insentif mobil hybrid.
"Kami tidak mau pabrikan mobil hybrid yang sudah ada di Indonesia itu pindah. Ini kasusnya sama dengan ketika tahun 80an kita mempersulit tumbuhnya industri semikonduktor dan mereka semua pindah ke Malaysia," ujar Agus.
"Nah itu nanti pindah ke negara-negara tersebut itu yang kita tidak mau," tambahnya.
Agus mengaku Kemenperin belum berdiskusi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya terkait pemberian insentif ini. Sehingga jenis insentif yang akan digelontorkan juga belum ditentukan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, ada berbagai jenis insentif yang bisa diberikan pemerintah kepada produsen mobil hybrid, salah satunya insentif fiskal.
"Bagi kami insentif itu perlu untuk hybrid karena kami tidak mau pabriknya pindah, negara lain berikan insentif buat hybrid. Ini belum dibahas, tapi itu jalan pikiran kami," tutur Agus.