Menperin: Kawasan Berikat dan PLB Jadi Pintu Masuk Impor Ilegal

16 Oktober 2023 14:11 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menperin Agus Gumiwang. Foto: Dok. Kemenperin
zoom-in-whitePerbesar
Menperin Agus Gumiwang. Foto: Dok. Kemenperin
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mensinyalir Kawasan Berikat (KB) hingga Pusat Logistik Berikat (PLB) menjadi pintu masuk barang-barang impor ilegal ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Satu contoh kawasan berikat, belum lagi kalau saya angkat soal PLB. Ini problem besar, ini pintu masuk bagi barang-barang ilegal ke Indonesia," katanya saat memberikan arahan dalam Pengangkatan Petugas Pengawas Standar Industri (PPSI) dan Pengarahan PPNS di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (16/10).
Hal itu disampaikan Agus Gumiwang yang telah mulai melakukan sidak ke sejumlah PLB sejak tiga bulan lalu, dipimpin Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII).
"Saya bisa sampaikan secara tegas, sesuai dengan apa yang jadi prediksi kita. Kita temukan di lapangan, PLB-PLB, praktik-praktik yang tidak sesuai, yang pada gilirannya pasti secara langsung akan mencederai industri dalam negeri kita," katanya.
Adapun terkait kawasan berikat, Menperin mengakui kesulitan dalam mengumpulkan data industri dan produk di kawasan tersebut, lantaran bukan berada di bawah kewenangannya. Dia mengaku tidak memiliki data yang rinci soal kawasan berikat.
ADVERTISEMENT
Padahal, keberadaan kawasan berikat dinilai jadi salah satu titik masuk produk impor yang seharusnya diorientasikan untuk pasar ekspor, tapi justru malah membanjiri pasar dalam negeri.
Bahkan, Agus mengaku harus menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan identifikasi. Dari studi di lapangan, tercatat setidaknya ada 1.400 kawasan berikat berskala kecil hingga besar di seluruh Indonesia.
"Ini problem. Kalau kita tidak terbuka satu sama lain, sembunyikan data, kami sebagai pembina industri dalam negeri tidak bisa melakukan tugas dengan baik dan maksimal. Oleh karena itu, perlu transparansi mengenai data. Itu penting bagi kita, apalagi dalam melaksanakan tugas untuk pengetatan impor," katanya.
Groundbreaking pembangunan Pusat Logistik Berikat (PLB) dan Pergudangan terpadu milik PT Trans Continen di Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, Aceh Besar. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Menperin menyebut pengendalian impor di Indonesia memang menghadapi banyak tantangan mulai dari banyaknya produk impor masuk tanpa pemeriksaan SNI di kawasan pabean (border), lemahnya pengawasan termasuk di kawasan berikat, lemahnya tata niaga impor karena tidak berbasis data industri hingga maraknya impor ilegal.
ADVERTISEMENT
Menperin juga menyinggung keterlibatan mafia dalam upaya pengendalian impor ilegal.
"Masalah pengendalian impor memang kompleks. Lebih kompleks lagi kalau dalam pelaksanaan di lapangan kita berhadapan dengan kekuatan yang kuat. Kelompok-kelompok yang kuat, atau mafia," katanya.
Oleh karena itu, Agus menekankan perlunya sinergi dan kolaborasi yang baik antara semua pemangku kepentingan yang terkait. Ia menyebut kolaborasi dalam pengetatan impor itu diperlukan agar industri dalam negeri tidak terdampak, sehingga tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri manufaktur.
Sebagai sektor yang jadi kontributor terbesar bagi PDB nasional, manufaktur perlu terus didorong oleh kolaborasi yang erat.
"Maka memang diperlukan kerja sama, kolaborasi yang baik. Kolaborasi tanpa dusta oleh semua kementerian/lembaga, stakeholders yang terlibat," katanya.
ADVERTISEMENT