Menperin: Kinerja Manufaktur Tumbuh 5,58 Persen di Kuartal III 2025

6 November 2025 11:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menperin: Kinerja Manufaktur Tumbuh 5,58 Persen di Kuartal III 2025
Pada kuartal III tahun 2025, manufaktur tumbuh sebesar 5,58 persen (yoy), kembali lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional.
kumparanBISNIS
Ilustrasi Pabrik Manufaktur. Foto: industryviews/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pabrik Manufaktur. Foto: industryviews/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan manufaktur atau sektor Industri Pengolahan Non Migas (IPNM) kembali menunjukkan kinerja positif dan tetap menjadi motor utama penggerak perekonomian nasional.
ADVERTISEMENT
Pada kuartal III tahun 2025, manufaktur tumbuh sebesar 5,58 persen (yoy), kembali lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,04 persen (yoy).
Pertumbuhan sektor manufaktur pada kuartal III tahun 2025 kembali lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional. Pada kuartal II 2025 sebelumnya, pertumbuhan manufaktur 5,60 persen (yoy) dan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen (yoy).
"Hal ini mencerminkan daya saing manufaktur nasional yang semakin kuat, baik di pasar domestik maupun ekspor," ujar Agus dalam keterangannya, dikutip Kamis (6/11).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 17,39 persen pada kuartal III tahun 2025, menjadikannya penyumbang terbesar terhadap PDB nasional. Kontribusi ini juga meningkat sebesar 0,47 persen dibanding kuartal sebelumnya sebesar 16,92 persen.
ADVERTISEMENT
Agus menjelaskan, kontribusi manufaktur terhadap PDB nasional naik sebesar 0,47 persen dari 16,92 persen menjadi 17,39 persen pada kuartal III 2025. Sedangkan, kontribusi manufaktur terhadap sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan kontribusi sebesar 1,13 persen (y-on-y).
"Artinya, sektor ini tetap menjadi motor penggerak utama perekonomian nasional yang memberikan nilai tambah besar, menyerap tenaga kerja, dan memperkuat struktur ekonomi nasional," imbuhnya.
Pertumbuhan Subsektor Industri
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam gelaran Peresmian Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) di Sidoarjo, Selasa (4/11/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Agus memaparkan, pertumbuhan manufaktur pada kuartal III 2025 ditopang oleh meningkatnya permintaan baik dari pasar domestik maupun luar negeri. Sejumlah subsektor industri bahkan menunjukkan pertumbuhan signifikan.
Industri makanan dan minuman tumbuh 6,49 persen, terutama didorong oleh peningkatan produksi Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya. Sementara industri logam dasar mencatat lonjakan hingga 18,62 persen, sejalan dengan meningkatnya permintaan ekspor untuk produk logam dasar, khususnya besi dan baja.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh sebesar 11,65 persen, didorong oleh kenaikan produksi bahan kimia dan barang kimia yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan ekspor.
Begitu juga dengan subsektor industri mesin dan perlengkapan serta subsektor industri pengolahan lainnya, jasa reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan juga mengalami pertumbuhan berturut-turut sebesar 11,74 persen dan 16,30 persen.
Agus menilai, pertumbuhan yang solid di berbagai subsektor ini menunjukkan bahwa strategi pemerintah dalam mendorong industrialisasi sumber daya alam, perlindungan pasar domestik dari gempuran banjir produk impor, penguatan teknologi produksi, pengembangan tenaga kerja industri dan memperkuat ekosistem rantai pasok nasional telah berjalan efektif.
"Ke depan, kami akan terus memperkuat kebijakan yang berbasis peningkatan produktivitas dan daya saing industri," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Agus, Kementerian Perindustrian terus berkomitmen untuk menjaga momentum positif ini melalui berbagai program, termasuk Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN), pengoptimalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pengembangan industri halal, transformasi industri hijau serta dukungan pada investasi berorientasi ekspor dan inovasi teknologi hijau.