Kumparan Logo

Menperin Lantik 4 Pejabat Baru Pagi Ini

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto  Lantik 4 Pejabat Eselon I Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto Lantik 4 Pejabat Eselon I Foto: Abdul Latif/kumparan

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada pagi ini, Kamis (13/6) resmi melantik 4 orang pejabat di Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pejabat yang dilantik di antaranya merupakan pejabat eselon I.

Adapun empat pejabat tersebut antara lain :

1. Abdul Rochim sebagai Direktur Jenderal Industri Agro. Sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Industri Minuman, Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin.

2. Doddy Rahadi sebagai Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional. Sebelumnya ia menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin.

3. Eko Suseno Agung Cahyanto sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Kemenperin.

4. Masrokhan sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi. Sebelumnya dia bukan merupakan orang Kementerian Perindustrian. Ia pernah menjabat sebagai Asisten Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara.

“Proses seleksi, dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek kualifikasi, kompetensi dan kinerja, sehingga pejabat yang terpilih diyakini memiliki kemampuan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas jabatannya,” kata Airlangga pada saat sambutan di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (13/6).

Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers pasca bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka. Foto: Fahrian Saleh/kumparan

Adapun Airlangga mengingatkan agar seluruh pejabat di Kemenperin dapat memberikan kontribusi yang nyata kepada perkembangan sektor industri di Indonesia.

“Saya mengharapkan kontribusi dan kerja sama saudara-saudara sekalian demi tercapainya program prioritas tersebut sehingga tercapainya tujuan dan sasaran Kementerian Perindustrian,” lanjutnya.

Adapun pelantikan keempat pejabat tersebut telah melalui proses seleksi secara terbuka berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu hasil dari proses seleksi ke-4 pejabat tersebut telah disetujui oleh Komisi ASN.