Menperin Minta Anggaran 2026 Ditambah Rp 2,05 T, Buat Perkuat Industri Prioritas
·waktu baca 4 menit

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan tambahan anggaran untuk Kementerian Perindustrian senilai Rp 2,05 triliun untuk 255 kegiatan, terutama kegiatan strategis yang berdampak pada pertumbuhan industri nasional.
“Untuk mendukung tercapainya program-program yang ditetapkan Pemerintah, kami (Kemenperin) mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 2,05 triliun ini untuk membiayai pelaksanaan berbagai macam program,” ucap Agus dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/7).
Agus pun membeberkan beberapa program prioritas, salah satunya untuk penyelenggaraan pameran industri internasional INNOPROM di Rusia pada 2026. “Indonesia akan menjadi partner country pada penyelenggaraan INNOPROM tahun 2026 di Rusia. Ini kira-kira anggarannya yang dibutuhkan sebesar Rp 300 miliar,” lanjutnya.
Selain untuk partisipasi di INNOPROM, usulan tambahan anggaran juga mencakup alokasi untuk pengadaan peralatan laboratorium mendukung penetapan SNI wajib yang sebesar Rp 185 miliar, restrukturisasi mesin dan peralatan senilai Rp 180 miliar.
Kemudian untuk pengembangan industri prioritas seperti semikonduktor, tekstil, makanan dan minuman yang senilai Rp 151 miliar, serta penguatan wilayah usaha baru industri kecil dan menengah (IKM) sebesar senilai Rp 133,8 miliar.
Agus juga menyebut pentingnya anggaran tambahan untuk pendidikan vokasi di ranah industri, seperti penguatan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan vokasi yang membutuhkan dana Rp 125,21 miliar, serta penyelenggaraan pendidikan tinggi dan menengah vokasi industri yang membutuhkan sekitar Rp 87,41 miliar.
“Sementara juga ada program yang perlu dibiayai yaitu diklat vokasi sektor industri prioritas sebesar Rp 69,25 miliar,” tuturnya.
Di sisi lain, Agus juga menyatakan bahwa Pagu Indikatif Anggaran Kemenperin tahun 2026 justru mengalami penurunan signifikan sebesar 23,13 persen atau turun Rp 582,73 miliar dibanding tahun 2025.
“Fluktuasi (pagu) ini tentu akan menjadi tantangan bagi kita semua, tantangan tersendiri dalam menjaga keberlanjutan pembangunan sektor manufaktur atau sektor industri agar target program prioritas akan tetap tercapai, dan tercapainya secara efektif dan secara efisien,” ujar dia.
Berdasarkan paparannya, total Pagu Indikatif Anggaran Kemenperin untuk 2026 ditetapkan sebesar Rp 1.936,88 miliar atau 1,93 triliun yang terdiri dari Rupiah Murni sebesar Rp 1.524,5 miliar atau Rp 1,5 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 69,8 miliar, dan dana dari Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 342,4 miliar.
Adapun rincian belanja pegawai sebesar Rp 972,9 miliar, belanja operasional Rp 364,1 miliar, dan belanja non-operasional sebesar Rp 599,8 miliar.
Risiko Jika Anggaran Turun
Agus juga mengungkapkan sejumlah potensi dampak serius jika pagu anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada tahun 2026 mengalami penurunan signifikan seperti yang telah ditetapkan dalam pagu indikatif.
Adapun Pagu Indikatif Anggaran Kemenperin pada 2026 sebesar Rp 1,93 triliun, merosot 23,13 persen atau turun sebesar Rp 582,73 miliar dibandingkan tahun 2025.
Agus menyatakan bahwa pengurangan anggaran dapat menghambat pencapaian berbagai target program prioritas yang telah dirancang pemerintah.
“(Dampak) akan memengaruhi optimalisasi capaian dari target program prioritas yang telah disusun, di antaranya kemungkinan tidak terpenuhinya ketersediaan SDM industri yang sesuai dengan kompetensi dan standar yang dibutuhkan oleh industri,” ujar Agus.
Ia menjelaskan bahwa efek domino dari penurunan anggaran juga bisa dirasakan pada berbagai sektor strategis lainnya. Misalnya, tidak tercapainya peningkatan daya saing serta perluasan kemitraan industri kecil dan menengah (IKM) sebagai bagian dari rantai pasok industri menengah dan besar.
“Program hilirisasi industri prioritas juga tidak akan optimal, serta ada potensi penurunan produktivitas industri sebesar 15-20 persen akibat terbatasnya intervensi teknologi melalui kegiatan restrukturisasi mesin dan peralatan produksi serta program implementasi teknologi 4.0,” jelas Agus.
Lebih lanjut, Agus memperingatkan potensi kehilangan peluang ekspor dan pasar global hingga 40 persen, yang disebabkan oleh minimnya keterlibatan Indonesia dalam kegiatan pameran dan promosi internasional. “Target kontribusi ekonomi hijau dalam RPJMN ini akan sulit tercapai akibat minimnya fasilitasi sertifikat industri hijau dan kurangnya pendampingan teknis,” tambahnya.
Agus juga menyoroti bahwa populasi produk-produk dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bisa berkurang, yang pada akhirnya berdampak terhadap substitusi barang impor dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya di kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah.
Tak hanya itu, pengurangan anggaran dinilai bisa membuat pemerintah kesulitan mendukung kesiapan pelaku industri makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, serta barang gunaan dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal pada tahun 2026.
“Dan yang terakhir, (dampaknya) potensi hilangnya peningkatan nilai investasi dan terhambatnya peluang peningkatan tenaga kerja serta stagnasi nilai PDB sektor kawasan industri pembinaan,” sebut Agus.
Berdasarkan paparannya, total Pagu Indikatif Anggaran Kemenperin untuk 2026 ditetapkan sebesar Rp 1.936,88 miliar atau 1,93 triliun yang terdiri dari Rupiah Murni sebesar Rp 1.524,5 miliar atau Rp 1,5 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 69,8 miliar, dan dana dari Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 342,4 miliar.
Adapun rincian belanja pegawai sebesar Rp 972,9 miliar, belanja operasional Rp 364,1 miliar, dan belanja non-operasional sebesar Rp 599,8 miliar.
