Kumparan Logo

Menperin Pusing Lobi Kementerian ESDM untuk Perluas Pengguna Gas Murah

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menperin Agus Gumiwang. Foto: Dok. Kemenperin
zoom-in-whitePerbesar
Menperin Agus Gumiwang. Foto: Dok. Kemenperin

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku pusing melobi Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk melanjutkan insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri. Berdasarkan Kepmen ESDM No 134 Tahun 2021, kebijakan HGBT berakhir pada tahun 2024.

Agus juga pernah meminta agar sasaran industri yang mendapat gas murah ini bertambah dari saat ini yang berjumlah tujuh sektor. Tujuh industri yang mendapatkan harga gas di bawah harga pasar sebesar USD 6 per MMBTU yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Waduh, itu pusing saya soal HGBT. Pusing saya menghadapi ESDM. Pusing menghadapi ESDM. Pusing menghadapi ESDM," kata Agus Gumiwang saat ditemui di kantornya, Jumat (23/2).

Agus enggan menanggapi lagi pertanyaan wartawan soal HGBT tersebut.

Sebelumnya Agus mengaku sering berkomunikasi Menteri ESDM Arifin Tasrif soal usulan ini. Menurut dia, Kementerian ESDM hanya bisa menambah industri makanan dan minuman saja dalam kebijakan HGBT. Tapi Kemenperin tidak setuju.

"Itu yang kita enggak setuju. (Kementerian ESDM alasannya) atas nama apa keterbatasan supply misalnya. (Padahal) bisa kita lihat supply-nya seperti apa. Dari kami selalu setiap saat bersurat ke mereka saya minta perluasan sektor," ujar dia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Kantor Ditjen Migas, Jumat (16/2). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Ditemui terpisah, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Taufiek Bawazir juga mengatakan Menteri Perindustrian sudah bersurat ke Menteri ESDM Arifin Tasrif agar insentif ini diperluas.

"Dilanjutkan supaya nilai tambah industri nasional lebih kuat. Itu catatan pertama. Dan juga ketersediaaan, ketercukupan, jangan sampai harga USD 6 tapi tidak cukup," pungkasnya.

Apalagi, kata Taufiek, banyak industri asing di sektor tersebut yang menantikan insentif gas murah industri itu.

"Ya didukung supaya kalau itu jalan, paling enggak industri juga berkembang, investasi menarik. Karena banyak investasi-investasi dari luar juga menanyakan attractive policy yang dikeluarkan pemerintah Indonesia," katanya.

Taufiek menilai HGBT akan menarik investasi masuk ke Indonesia maka dari itu kebijakan ini pelru diperluas dan diperpanjang. Berdasarkan Kepmen ESDM No 134 Tahun 2021, kebijakan HGBT berakhir pada tahun 2024. Harga gas yang murah ini, menurutnya juga akan menambah daya saing industri dalam negeri. Hal ini sejalan dengan persaingan investasi di dunia.

Kementerian ESDM Tak Mau Gegabah

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Tutuka Ariadji, menuturkan Kementerian ESDM sedang mengevaluasi kelanjutan penerapan HGBT, baik dari cadangan gas di hulu dan realisasi penerimaan negara.

"Harus kita evaluasi dengan baik, karena pertama cadangan, atau masih ada penerimaan negara yang diuntungkan, kan kita tidak bisa sampai (penerimaan) negara minus," kata Tutuka saat ditemui di kantor Lemigas, Selasa (20/2).

Ilustrasi pekerja Pertagas. Foto: Dok. Pertagas

Meski demikian, Tutuka belum membeberkan apakah ada perluasan penerima insentif HGBT selain 7 sektor industri. Pasalnya, pasokan gas bumi yang tersedia di Indonesia baru bisa melimpah di tahun 2030.

"Kalau semuanya itu sampai saat ini kita belum bisa menghitung itu bisa dipenuhi, jadi kita harus betul-betul melihat kalau sumbernya (gas) sudah banyak mungkin ya, sumbernya kan kita belum banyak," ungkapnya.