Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Menperin Sebut Ada Perusahaan Tekstil Jumbo Curangi Izin Impor
20 Juli 2024 20:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Agus bilang, salah satu perusahaan tekstil terkemuka di Tanah Air mendatangkan produk impor lebih dari kuota yang tertuang dalam PI. Namun, ia enggan mengungkap nama perusahaan tekstil tersebut.
PI merupakan dokumen persyaratan impor yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan. Salah satu hal penting yang tertuang dalam PI adalah kuota yang diperbolehkan untuk mengimpor barang. Sehingga, PI harus dipenuhi sebelum pemesanan barang dari luar negeri.
Agus memastikan ada ketidaksesuaian angka 1 juta kuota dalam PI dan 4 juta produk yang tiba di Tanah Air. "Saya tidak tahu pasti satuannya, tapi yang jelas itu tidak sesuai PI," tambah Agus.
Agus bilang, pemerintah telah mengetahui banyaknya modus operandi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan importasi ilegal.
ADVERTISEMENT
“Pintu masuknya seperti apa, modusnya, karena macem-macem yang mereka pakai untuk memasukkan barang-barang ilegal di Indonesia. Kita tau itu, praktik-praktik itu," pungkas Agus.