Menperin Sudah Prediksi Penurunan Manufaktur RI Sejak Relaksasi Impor Berlaku

1 Agustus 2024 13:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perindustrian (Menteri Perindustrian) Agus Gumiwang Kartasasmita pada gelaran Business Matching Kamis (7/3/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perindustrian (Menteri Perindustrian) Agus Gumiwang Kartasasmita pada gelaran Business Matching Kamis (7/3/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara terkait penurunan indeks manufaktur RI di Juli 2024. Menurutnya, hal ini sudah diprediksi sejak adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang merelaksasi barang impor.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data S&P Global, Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia di Juli 2024 sebesar 49,3, atau turun dibandingkan Juni 2024 yang berada pada angka 50,7. Indeks ini merupakan yang terendah sejak Agustus 2021.
“Kami tidak kaget dan logis saja melihat hasil survei ini, karena ini semua sudah terprediksi ketika kebijakan relaksasi impor dikeluarkan,” ujar Menperin dalam keterangannya, Kamis (1/8).
Agus terus menekankan pentingnya sinergi kebijakan pemerintah untuk mendukung kinerja industri manufaktur. Ia menyampaikan, jika pemerintah bisa segera mengembalikan kebijakan yang pro kepada industri dalam negeri, pihaknya yakin PMI manufaktur Indonesia akan segera naik lagi pada posisi ekspansi.
“Posisi sektor manufaktur sudah sangat sulit karena kondisi global, termasuk logistik, sangat tidak menguntungkan bagi sektor ini. Oleh sebab itu, para menteri jangan mengeluarkan kebijakan yang justru semakin membunuh industri,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Agus, hasil survei PMI manufaktur Juli 2024 bisa membuka mata para menteri dan pemangku kepentingan akan perlunya keselarasan langkah dan pandangan dalam membangun industri dalam negeri.
“Kemenperin tidak bisa sendiri dalam hal ini. Menjaga kinerja sektor manufaktur bukan saja untuk mempertahankan agar nilai tambah tetap dihasilkan di dalam negeri, namun juga melindungi tersedianya lapangan kerja bagi rakyat Indonesia,” ia mengingatkan.
Tren penurunan PMI manufaktur telah berlangsung sejak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor pada Mei 2024.
PMI manufaktur terus menurun pada Mei-Juli 2024, bila dibandingkan dengan PMI manufaktur April 2024 (sebelum pemberlakuan relaksasi impor). Pada April 2024, PMI manufaktur mencapai 52,9, kemudian turun menjadi 52,1 pada Mei 2024, lalu menjadi 50,7 pada Juni 2024, dan 49,3 di Juli 2024.
Kondisi pabrik tekstil di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Foto: Kementerian Koperasi dan UKM
Kondisi PMI manufaktur Juli 2024 juga tecermin pada hasil survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2024 yang telah dirilis Kamis kemarin (31/7). IKI Juli 2024 turun menjadi 52,4 dari IKI Juni 2024 sebesar 52,5.
ADVERTISEMENT
Perlambatan nilai IKI pada Juli lalu dipengaruhi oleh menurunnya nilai variabel pesanan baru dan masih terkontraksinya variabel produksi. Selanjutnya, nilai IKI variabel persediaan produk meningkat.
"Beberapa faktor lain yang menahan laju ekspansi IKI yaitu pelemahan nilai tukar dan pemberlakuan kebijakan relaksasi impor pasca dikeluarkannya sekitar 26.000 kontainer dari pabean oleh Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan tanpa pertimbangan teknis dari kementerian teknis terkait,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif dalam kesempatan Rilis IKI Juli 2024 tersebut.
Febri menambahkan, kebijakan lartas yang kurang tegas menimbulkan banjir produk impor, yang akan menurunkan daya saing pelaku usaha di dalam negeri, dan tentu pada ujungnya mengurangi serapan tenaga kerja di dalam negeri.
ADVERTISEMENT