Menperin Ungkap Ada Menteri yang Minta Kebijakan TKDN Dihapus

30 Mei 2024 14:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menperin Agus Gumiwang. Foto: Dok. Kemenperin
zoom-in-whitePerbesar
Menperin Agus Gumiwang. Foto: Dok. Kemenperin
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan ada seorang menteri di Kabinet Indonesia Maju meminta agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dihapus karena dinilai usang. Menurutnya, hal itu disampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) para menteri dengan Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
“Jadi saya enggak ngerti, ada pemikiran oleh seorang menteri saat Ratas yang minta untuk kebijakan TKDN ini dihapuskan karena dianggap usang, usang,” kata Agus di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Kamis (30/5).
Agus tak setuju jika kebijakan TKDN dihapus. Seharusnya, kebijakan TKDN cukup dievaluasi jika dinilai terlalu tinggi. Ia juga menilai, TKDN telah berkontribusi terhadap kinerja industri manufaktur Tanah Air, utamanya dalam peningkatan nilai tambah.
“Yang sangat penting TKDN akan memperluas nilai tambah,” imbuh Agus.
Selain itu, Agus yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Sosial di tahun 2018 itu menyoroti kebijakan TKDN yang mendorong investasi di dalam negeri. “TKDN itu mendorong investasi, saya perjelas ya TKDN mendorong investasi,” jelas Agus.
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah menetapkan minimal pemenuhan TKDN dalam suatu industri. Sebagai contoh, industri alat-alat kesehatan dengan nilai prioritas wajib memiliki TKDN di atas 60 persen; industri alat-alat atau mesin pertanian, dengan nilai prioritas 43 persen; industri peralatan minyak dan gas, dengan nilai prioritas di atas 24-40 persen, hingga industri listrik nasional, dengan nilai prioritas di atas 40 persen.