Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Menristek Dorong Pelaku Usaha Gunakan Big Data dan AI agar Bisnis Terarah
20 November 2020 15:42 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Bambang Brodjonegoro , meminta para pelaku ekonomi digital di Indonesia mengikuti perkembangan global. Ia mengatakan, saat ini banyak yang sudah memanfaatkan Big Data dan Artificial Intelligence (AI).
ADVERTISEMENT
Bambang mengungkapkan dengan memanfaatkan hal tersebut maka bisa mendapatkan peluang bisnis yang lebih besar dan juga peningkatan pendapatan.
“Big Data misalnya, paling simpel bisa membuat cakupan marketing lebih luas. Kita bisa mengarahkan strategi market kita dan strategi jualan kita. Tidak lagi random atau mengacak, karena sudah AI itu kan punya algoritma yang kemudian berupaya menyesuaikan dengan human behaviour,” kata Bambang dalam webinar yang digelar Investree, Jumat (20/11).
Selain itu, para pelaku usaha bisa menciptakan efisiensi yang juga mengurangi biaya. Bambang menjelaskan, penggunaan big data dan juga bisa membantu mempercepat inklusi keuangan dengan credit scoring.
“Membantu OJK juga mempercepat inklusi keuangan dengan credit scoring,” ujar Bambang.
Bambang menegaskan, penggunaan big data dan AI bisa juga mempercepat pelayanan. Ia mencontohkan lembaga keuangan sebelumnya ketika memberikan kredit harus mencari rekam jejak seseorang yang mengajukannya. Proses tersebut membutuhkan waktu dan malah membuat penyaluran kredit terhambat.
ADVERTISEMENT
“Tapi dengan adanya AI maka segala macam administrasi yang panjang, verifikasi yang rumit ini bisa disederhanakan. Analisa kreditnya lebih cepat dan akurat (dengan menggunakan Big Data dan AI),” tutur Bambang.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini