Mentan Amran Copot 3 Pegawai Kementan Akibat Main Proyek & Terima Fee Rp 10 M

17 Oktober 2024 12:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Tengah, Selasa (20/8/2024). Dok. Istimewa Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Tengah, Selasa (20/8/2024). Dok. Istimewa Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menonaktifkan tiga pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Penonaktifan ini berkaitan dengan permainan proyek antara eks pegawai tersebut dan pihak lain.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Amran kepada wartawan di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Kamis (17/10). Amran bilang, ada pihak luar yang meminta proyek ke Kementan, pelaku tersebut meminta komisi atas proyek yang dimaksud sebesar 25 persen secara ilegal.
“Ada oknum pegawai Kementerian Pertanian meminta proyek. Sorry, dari luar meminta proyek. Kemudian dari Kementerian Pertanian meminta fee 25 persen,” kata Amran.
Setelah didalami, ternyata pelaku sudah menerima uang sebesar Rp 10 miliar dari pihak luar sebagai komisi proyek. Amran bilang, ada saat ini ketiga pelaku tersebut sudah masuk ke proses hukum.
“Setelah kami panggil mungkin 5 menit, kami tanya. Ternyata sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar. Dan ini sudah berproses di penegak hukum. Untuk sementara, 3 orang. Sekongkol, bebas tugas semua, non-aktif semua,” lanjut Amran.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Amran menjelaskan ketiga pelaku tidak langsung menerima komisi gelap sebesar Rp 10 miliar. Pelaku menerima komisi tersebut secara bertahap.
“Ini di pengakuannya sedikit-sedikit. 100 juta, pernah 500 juta, pernah juga 1M. Itu pengakuannya. Iya. Dia mengaku,” lanjutnya.
Amran juga bercerita laporan ini awalnya berasal dari pengusaha yang dimintai komisi oleh ketiga pelaku.
“Enggak, yang ASN aku beresin. Pengusahanya yang melapor,” jelas Amran.
Agar ke depan tidak ada peristiwa serupa, Amran juga membuka nomor pengaduan yang langsung terhubung dengan dirinya. Masyarakat bisa melaporkan segala jenis permintaan komisi yang dilakukan secara ilegal ke nomor tersebut.
“Manakala ada korban. Ada meminta fee dan seterusnya. Saya sebut saja. 0812 3539 7615,” kata Amran.
ADVERTISEMENT