Mentan Amran Copot Direktur di Kementan karena Ketahuan Main Mata dengan Calo

10 September 2024 15:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (26/8/2024). Foto: Dok. Humas Kementan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (26/8/2024). Foto: Dok. Humas Kementan
ADVERTISEMENT
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot seorang Direktur di Kementerian Pertanian (Kementan). IM, yang ketahuan bermain mata dengan calo dalam kasus pengadaan barang dan jasa. Amran dapat laporan kasus tersebut pada waktu subuh dan langsung memecat IM setelah itu.
ADVERTISEMENT
Amran pada Kamis, 29 Agustus 2024, juga memerintahkan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja melaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.
Fausiah mendapat informasi ada pihak yang mencatut namanya dan meminta para pengusaha untuk ikut dalam proyek dan diminta menyetor dana awal 15-20 persen kepada pihak broker. Setelah dilaporkan pekan lalu, hari ini pihak kepolisian secara cepat telah melakukan pemanggilan.
“Kami perintah dilaporkan minggu lalu, sekarang sudah ada panggilan,” ungkap Amran melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9).
Sejak menjabat kembali sebagai Mentan pada Oktober 2023 lalu, Amran bergerak melakukan bersih-bersih jajaran Kementan yang terlibat dalam korupsi. Ia juga memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memeriksa semua pihak atas adanya laporan calo atau broker kalau ada oknum di Kementan yang sengaja meminta fee 20 persen guna memperoleh kontrak.
ADVERTISEMENT
"Saya memerintahkan kepada Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20 persen dari nilai kontrak,” ujar Amran.
Amran berupaya memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Kementan sejak menjabat sebagai Mentan pada 2014 silam. Selama masa kepemimpinannya tersebut, ia telah melakukan mutasi-demosi pegawai sebanyak 1.479 pegawai, diberikan sanksi 844 pegawai, dan bahkan ada yang dipecat karena melakukan penyelewengan atau korupsi.
Pernah dalam satu hari, Amran mencopot beberapa pejabat lingkup Kementan, mulai dari dirjen hingga direktur, yang dilakukan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mereka sebagai tersangka kasus korupsi.
Dirjen Hortikultura IH ditetapkan sebagai tersangka pada 2016 silam atas kasus pengadaan sarana budidaya medukung pengendalian OPT, yang merugikan keuangan negara senilai Rp 12,947 miliar.
ADVERTISEMENT
Amran juga komitmen melawan tindakan nepotisme ketika salah satu adik iparnya mendaftar CPNS Kementan pada 2017. Berdasarkan hasil tim seleksi CPNS, adik iparnya dinyatakan tidak lulus. Respons Amran saat itu justru mendukung dan mengapresiasi tim seleksi CPNS.
Untuk memastikan Kementan bersih dari praktik KKN, Mentan Amran mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi dan menolak semua gratifikasi dalam bentuk apa pun baik di rumah maupun kantor. Setiap menerima bingkisan, langsung dilaporkan ke KPK.