Mentan Amran: Petani Kini Bisa Tebus Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP
·waktu baca 2 menit

Kabar gembira untuk para petani di Indonesia. Pasalnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 10 Tahun 2022.
Amran mengatakan, pemerintah merevisi aturan tersebut untuk memudahkan akses petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi yakni hanya menggunakan KTP.
"Saya baru kembali menjadi Menteri Pertanian, tetapi banyak keluhan soal pupuk bersubsidi. Sementara kita tengah memasuki musim tanam. Kami gerak cepat ubah Permentan, saya pastikan sekarang petani bisa tebus pupuk hanya dengan KTP," kata Amran dalam keterangan resminya, Rabu (6/12).
Amran mengatakan revisi Permentan ini menitikberatkan pada kemudahan petani mengakses pupuk bersubsidi dengan KTP. Sehingga Kartu Tani tidak menjadi satu satunya metode penebusan pupuk bersubsidi.
"Kalau petani berteriak tidak ada pupuk, tiga bulan kemudian kami pastikan produksi turun. Jadi ini harus serius dibenahi, jika masih ada yang tidak meladeni petani soal pupuk, saya minta keluhan langsung disampaikan ke pusat, ke Kementan dan Pupuk Indonesia," ungkap Amran.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil, mengungkapkan memasuki masa tanam, Kementan terus berupaya memastikan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi. Alokasi pupuk bersubsidi di setiap daerah dipastikan sudah sesuai dengan usulan yang masuk dalam e-alokasi.
“Petani yang akan menebus pupuk bersubsidi datang ke kios resmi penjual pupuk bersubsidi, dengan membawa Kartu Tani atau KTP. Namun yang perlu dipastikan adalah petani yang berhak menebus pupuk bersubsidi adalah petani yang terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai ketentuan” ungkap Ali.
Dia merinci alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Jawa Barat sebesar 939.895 ton pada tahun 2023 ini dan telah direalisasikan sampai 30 November sebesar 695.765 ton atau 74.0 persen.
Petani penerima pupuk bersubsidi dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan dan dapat melihat alokasinya melalui cek pupuk bersubsidi.pertanian.go.id.
“Sungguh besar kemudahan yang diberikan Mentan Amran, sekarang penebusan pupuk bersubsidi bisa menggunakan KTP, Permentan soal pupuk bersubsidi juga tengah dikejar untuk segera di revisi agar petani semakin mudah mengakses pupuk bersubsidi dan berproduksi,” jelasnya.
Sementara itu, Dadang, salah satu petani di Kecamatan Soreang yang juga ditunjuk untuk melakukan simulasi penebusan pupuk bersubsidi dengan kios resmi, mengaku senang dengan adanya mekanisme baru yang memudahkan petani di lapangan.
“Terima kasih Pak Menteri Amran, saya kira ini sangat bagus, karena bagi petani yang tidak bisa akses pupuk bersubsidi dengan kartu tani, kini bisa hanya dengan KTP. Sungguh ini mempermudah kami, kami petani sangat senang dan menyambut baik kemudahan ini," kata Dadang.
