Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Mentan Amran Tegaskan Regulasi yang Menghambat Harus Dipangkas
17 April 2025 18:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Amran mengatakan di Kementerian Pertanian telah lebih dahulu memangkas sebanyak 240 regulasi, termasuk aturan-aturan dalam penyaluran pupuk subsidi.
“Jadi regulasi yang menghambat. Ngapain? Kita by pass. Contohnya pupuk. Pupuk ini ada 12 Menteri yang harus setuju tanda tangan, 38 gubernur, 500 bupati dan wali kota. Tanda tangan baru pupuknya sampai ke lapangan. Perpres diterbitkan beliau (Prabowo), Permentan yang mengikuti, dari (Kementerian) Pertanian setuju ke Pupuk Indonesia, langsung ke Gapoktan,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Kamis (17/4).
Amran menyebut sedikitnya 145 regulasi yang selama ini menghambat penyaluran pupuk subsidi telah dipangkas. Ia menyebut langkah ini berkontribusi terhadap peningkatan produksi beras yang mencapai 62 persen.
"Bayangkan 145 regulasi menjadi satu Perpres keluar. Itulah mungkin contoh yang diberikan Bapak (Prabowo). Apa yang terjadi? Produksi kita naik berapa? 62 persen. Itu kata BPS," ungkap Amran.
ADVERTISEMENT
Amran mengingatkan apa saja regulasi yang akan dibuat pemerintah ke depan, itu untuk kepentingan rakyat dan kesejahteraan petani.
“Jangan ada kepentingan oknum, oke? Jadi prinsip bekerja kita adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia, untuk pangan dan menggerakkan ekonomi ke rakyat,” tutur Amran.