Kumparan Logo

Mentan Beberkan Biang Kerok Beras Premium Langka

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan paparan saat panen raya kedelai ketahanan pangan di Desa Ngudikan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (14/5/2026). Foto: Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan paparan saat panen raya kedelai ketahanan pangan di Desa Ngudikan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (14/5/2026). Foto: Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui banyak produsen beras yang memilih memproduksi beras fortifikasi dibandingkan beras premium.

Beras fortifikasi adalah beras yang ditambahkan vitamin dan mineral melalui penambahan kernel fortifikan, tujuannya untuk meningkatkan kandungan gizinya.

Menurut Amran, kebijakan pemerintah yang menetapkan batas harga beras premium membuat produsen yang ingin mencari untung beras kehilangan celah untuk berlaku curang. Akhirnya produsen-produsen tersebut beralih mencurangi beras fortifikasi.

Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp 14.900 per kg untuk dijual di tingkat konsumen. Dengan demikian, produsen tidak bisa menjual beras premium dengan harga di atas HET.

“Iya (beras premium langka karena produsen beralih ke fortifikasi), itu katanya dia geser ke sana karena kalau, dugaan kami kalau dia premium kan tidak bisa main-main, kita kunci, berpindah lagi (ke beras fortifikasi),” kata Amran di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (31/7).

Dia menyebutkan produsen lebih memilih memproduksi beras fortifikasi karena dianggap bisa mendapatkan untung yang lebih banyak dibandingkan dengan menjual beras premium.

Dua pekerja mengecek produk beras premium di Gudang RPC Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Terlebih saat ini ada temuan produsen beras atau mafia sektor beras yang mencurangi tata niaga beras fortifikasi dengan harga yang tinggi hingga Rp 42 ribu dan beberapa di antaranya tidak memenuhi standar yang ada.

“(Penyebab beralih) ya margin tipis, karena selalu mau cari untung banyak. Bayangkan kalau jual Rp 42 ribu, gila enggak untungnya,” ujar Amran.

Berdasarkan hasil pengawasan Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap 15 merek beras fortifikasi pada Juni 2026, sebanyak 12 merek dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sementara hanya tiga merek yang memenuhi syarat (MS). Harga beras fortifikasi yang diawasi bervariasi, berkisar antara Rp 17.580 hingga Rp 42.500 per kilogram (kg).

Terdapat dua standar yang menjadi acuan dalam produksi beras fortifikasi, yaitu SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Ketentuannya, setiap 100 gram beras fortifikasi wajib mengandung vitamin B1 minimal 0,25 mg, asam folat 0,25–0,38 mg, vitamin B12 sebesar 1,0–1,5 mikrogram, zat besi 3,50–5,25 mg, serta seng 3,0–4,5 mg. Selain itu, rasio pencampuran kernel fortifikan dengan beras sosoh ditetapkan minimal 1 persen.

⁠Mafia Curangi Beras Fortifikasi, Rugikan Rakyat Rp 71 T dan Negara Rp 56 T

Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman dan Dirut Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani berdiskusi dengan para pengamatan ekonomi, akademisi dan pimpinan media usai mengecek stok beras di Gudang Bulog, Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Amran menjelaskan tindakan mencurangi beras fortifikasi telah merugikan rakyat hingga Rp 71,9 triliun dan negara melalui anggaran subsidi Rp 56 triliun.

Perhitungan kerugian Rp 79,1 triliun tersebut didasarkan pada asumsi harga rata-rata beras fortifikasi sebesar Rp 22.665 per kilogram (kg), atau lebih tinggi Rp 7.765 per kg dibandingkan HET beras premium yang ditetapkan sebesar Rp 14.900 per kg.

Selisih harga tersebut kemudian dikalikan dengan estimasi konsumsi beras fortifikasi nasional yang mencapai 9,2 juta ton per tahun. Dari perhitungan itu, Kementan memperkirakan potensi kerugian masyarakat mencapai Rp 71,9 triliun setiap tahun.

“Itu potensi kerugian yang beras fortifikasi kan Rp 71 triliun. Nah, itu subsidi pemerintah kita hitung kemarin khusus untuk beras, khusus fortifikasi itu kurang lebih itu Rp 56 triliun Rp 60an triliun,” imbuhnya.

instagram embed

Amran menjelaskan angka subsidi Rp 56 triliun tersebut bagian dari subsidi pangan pada 2025 sebanyak Rp 144 triliun. Menurut dia dalam beras hasil produksi di dalam negeri, ada sederet subsidi yang dinikmati, mulai dari subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, hingga alsintan.

“Kalau total ini beras 34 juta ton (produksi dalam negeri) di dalamnya ini subsidi negara Rp 144 triliun, dari sini ini estimasi sekian persen fortifikasi, sekian premium. Berarti ini barang subsidi karena berasnya disubsidi semua,” jelasnya.

Dari sisi ketersediaan, Kementerian Pertanian (Kementan) memperkirakan total sebaran stok beras nasional hingga akhir Juli 2026 mencapai 26,87 juta ton. Angka tersebut terdiri dari stok Bulog sebesar 5,25 juta ton, stok yang berada di masyarakat sebanyak 11,04 juta ton, serta standing crop atau potensi panen sebesar 10,58 juta ton.

Dengan estimasi konsumsi beras nasional sebesar 2,59 juta ton per bulan, stok tersebut diproyeksikan cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 10,38 bulan atau setara 311 hari. Sementara itu, produksi beras nasional sepanjang Januari hingga Juli 2026 tercatat mencapai 22,03 juta ton.

“Artinya El Nino Godzilla yang sekarang lagi rame, Insya Allah kita bisa lolos dan tidak mempengaruhi kondisi perberasan Indonesia. Stok kita aman,” jelas Amran.