Mentan Nonaktifkan 11 Pegawai Kementan Imbas Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp 3,2 T

26 November 2024 13:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Selasa (26/11/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Selasa (26/11/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menghentikan atau menonaktifkan 11 pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) imbas kasus pupuk palsu dan pupuk tidak sesuai standar yang ditemukan oleh Kementan. Sebanyak 11 pegawai Kementan tersebut memiliki peran memproses lelang pupuk tersebut kepada 27 perusahaan yang terlibat.
ADVERTISEMENT
“Ada pegawai Kementerian Pertanian yang memproses semua lelang ini, kami mohon maaf, kami nonaktifkan 11 orang. Mulai hari ini, kami sudah minta Suratnya dikeluarkan, non-aktif 11 orang,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Selasa (26/11).
Sebelumnya, Amran menjelaskan Kementan menemukan kasus pupuk tidak sesuai standar yang rugikan petani hingga Rp 3,2 triliun dan kasus pupuk palsu dengan kerugian petani hingga Rp 600 juta dengan total 27 perusahaan yang terlibat.
Hal ini berdasarkan pengecekan sampel di Laboratorium Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk (BSIP) dan Laboratorium Institut Pertanian Bogor (IPB) yang berasal dari isu pupuk palsu di masyarakat.
Lebih lanjut Amran menjelaskan, sebanyak 11 pegawai Kementan yang dinonaktifkan tersebut merupakan Aparat Sipil Negara (ASN) Eselon 2 dan Eselon 3. Selain itu, ada juga staf pegawai Kementan yang memproses pengadaan pupuk tersebut.
ADVERTISEMENT
Saat ini, lanjut Amran, sebanyak 11 pegawai Kementan tersebut sudah dinonaktifkan mulai hari ini dan akan dilanjutkan dengan proses hukum bila diperlukan. “Direktur, Eselon 2, Eselon 3, kemudian staf yang memproses pengadaan pupuk, Kami nonaktifkan, dan juga ditindaklanjuti oleh Irjen. Bila perlu, kami kirim ke penegak hukum,” terangnya.
Dia juga belum bisa memastikan berapa keuntungan yang diraup oleh sebanyak 11 pegawai Kementan tersebut, namun dia memastikan Kementan tengah memproses secara internal kasus ini. “Sedang diproses, kita tunggu hasilnya, yang jelas, hari ini nonaktif,” imbuh Amran.