Mentan Ungkap Penggunaan Lahan Hutan untuk Pangan: Kebun Tebu hingga Food Estate

29 Maret 2021 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mentan Syahrul Yasin Limpo meninjau kawasan food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan. Foto: Kementan RI
zoom-in-whitePerbesar
Mentan Syahrul Yasin Limpo meninjau kawasan food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan. Foto: Kementan RI
ADVERTISEMENT
Kementerian Pertanian menilai pemanfaatan lahan hutan untuk mendukung ketahanan pangan dilakukan secara maksimal. Pengembangan ketahanan pangan di kawasan hutan sesuai dengan Permen LHK NO.P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016.
ADVERTISEMENT
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan, sudah ada tindaklanjut pemanfaatan lahan tersebut. Program tersebut bersifat intensif.
“Yang pertama pemanfaatan lahan hutan untuk hijauan pakan ternak ruminansia termasuk sapi. Pada 2021 Kementan memfasilitasi untuk penanaman Tanaman Pakan Ternak atau TPT di Jabar beberapa hektar bekerja sama dengan lembaga masyarakat desa hutan,” kata Syahrul saat rapat dengan Komisi IV DPR, Senin (29/3).
Pemanfaatan kedua adalah untuk pengembangan tebu. Lokasi awal ada di Indramayu, Subang, dan Tegal seluas 3.500 hektar yang masih dalam tahap validasi dan kesesuaian lahan.
Foto udara areal lumbung pangan nasional 'food estate' komoditas singkong di Tewai Baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Foto: Makna Zaezar/Antara Foto
Pemanfaatan ketiga adalah untuk food estate di Kalimantan Tengah. Ada komoditas padi seluas 30 ribu hektar di tahun 2020. Sedangkan di 2021 ekstensifikasi 22 ribu hektar dan intensifikasi 14 ribu hektar.
ADVERTISEMENT
“Keempat, lokasi di Malang dan Madiun direncanakan seluas 8.000 hektar,” ujar Syahrul.
Selanjutnya di Humbang Hansundutan, Sumut, ada komoditas hortikultura seluas 215 hektar di tahun 2020 dan di tahun 2021 seluas 785 hektar bekerja sama dengan pihak swasta. Sementara di Sumba Tengah, NTT, ada komoditas padi dan jagung seluas 5 ribu hektar di 2020 dan tahun 2021 diperluas menjadi 10 ribu hektar.
“Keempat pemanfaatan lahan hutan untuk jagung. Pada 2020 Kementan telah mengalokasikan bantuan benih jagung untuk lahan perhutanan bersama lembaga masyarakat desa hutan luasannya 24 ribu hektar. Dan telah tertanam 22 ribu hektar atau hampir di atas 92 persen,” tutur Syahrul.