Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menteri Ara Kritik Kenaikan PPN Jadi 12 Persen: Harusnya Tingkatkan Insentif
18 Desember 2024 13:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara mengkritik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, di tengah perlambatan ekonomi dan daya beli masyarakat pemerintah seharusnya meningkatkan insentif bukan malah menaikkan pajak.
"Nah seharusnya di tengah keterbatasan daya beli masyarakat. Menurut saya kita bukan meningkatkan pajak, tapi kita harus meningkatkan insentif. Menurut saya seperti itu," kata Ara dalam acara Penganugerahan APBD Award dan Rakornas Keuangan Daerah 2024 di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Ara menegaskan, seharusnya pemerintah memperhatikan kelompok masyarakat bawah dan kalangan pelaku usaha akibat dampak dari kebijakan PPN naik menjadi 12 persen.
"Pada saat ekonomi sedang, daya beli sedang kurang baik, harusnya pemerintah hadir dengan memberikan insentif kepada siapa? Kepada masyarakat, khususnya masyarakat bawah dan kepada kalangan dunia usaha," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Ara pun sependapat dengan pemikiran Mendagri Tito Karnavian yang seharusnya pemerintah membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat.
"Kalau tadi Pak Tito mengatakan seperti itu saya juga yakin dalam pikiran bapak ibu yang sudah punya pengalaman tinggi di pemerintahan, pasti pikirannya adalah bagaimana membuat kebijakan yang membuat rakyat mudah, murah, cepat, dan dunia usaha bisa bergerak dengan produk-produk hukum yang kita bisa lakukan," kata dia.