Menteri Ara Minta Tambahan Anggaran Rp 48,4 T untuk Bangun Rumah Rakyat

16 November 2024 9:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
Politisi Maruarar Sirait melambaikan tangan ke arah wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Politisi Maruarar Sirait melambaikan tangan ke arah wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara pada Jumat (15/11) untuk membahas usulan program dan kebutuhan anggaran. Ara meminta tambahan anggaran Rp 48,4 triliun untuk Kementerian PKP, salah satunya untuk pembangunan rumah rakyat.
ADVERTISEMENT
Ara bilang, saat ini anggaran Kementerian PKP untuk 2025 hanya Rp 5,1 triliun, sedangkan Satgas Perumahan mengusulkan kebutuhan anggaran untuk pembangunan rumah sebesar Rp 53,6 triliun. Maka, Ara menyebut ada kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 48,4 triliun, untuk hal ini Ia mengharapkan dukungan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp 5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah Rp 53,6 triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 48,4 Triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP," ungkap Ara seperti dikutip kumparan dari keterangan tertulis pada Sabtu (16/11).
Dalam pertemuan tersebut, Ara juga mengemukakan rencana peningkatan target serta perubahan proporsi dukungan ke sektor pembiayaan perumahan. Beberapa rencana peningkatan target adalah target rumah subsidi yang meningkat dari 220 ribu menjadi 800 ribu. Selain itu, Ara juga mendorong Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
ADVERTISEMENT
Untuk peningkatan target tersebut, Ara menyebut proporsi pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 75 persen dan 50 persen dari perbankan diubah menjadi 50 persen dari APBN dan 50 persen dari perbankan.
"Kami menargetkan rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000. Selain itu juga mendorong pendanaan KPR FLPP dan SBUM serta perubahan proporsi APBN dan Bank yang sebelumnya 75:50 menjadi 50:50, sehingga akan menjangkau lebih banyak masyarakat untuk mengakses rumah subsidi," lanjut Ara.
Selain pembahasan mengenai anggaran dan target Ara juga meminta Kemenkeu mengirimkan pegawai serta pejabat yang berkompeten untuk membantu serta menduduki jabatan di Kementerian PKP. Hal ini agar program Kementerian PKP dapat dikoordinasikan dengan baik dan mendapat dukungan pengawasan dari Kemenkeu.
ADVERTISEMENT
Menanggapi usulan peningkatan anggaran Kementerian PKP, Wamenkeu Suahasil Nazara menyebut Kemenkeu akan terus memberi dukungan dan akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai kebutuhan anggaran.
"Kami memberikan dukungan terhadap Program Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai kebutuhan anggaran yang diperlukan," kata Suahasil.