Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menteri Ara Usul Guru, PNS, hingga Pensiunan TNI Bisa Miliki Rumah Dinas
9 Desember 2024 11:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ada 1.000 ha di Banten lahan koruptor buat rakyat, tapi mudah enggak? Enggak. Mesti masuk ke Kekayaan Negara (Ditjen Kekayaan Negara), Bank Tanah, bisa enggak masuk ke individu-individu, contoh PNS berpenghasilan rendah guru, tentara pangkat rendah," ujar pria yang akrab disapa Ara itu saat rapat kerja dengan Komite II DPD RI, Senin (9/12).
Menurut dia, selama ini hanya TNI aktif saja yang memiliki rumah dinas. Namun pada saat pensiun, rumah itu kembali menjadi milik negara.
Ara mengusulkan agar pada saat TNI aktif tersebut menempati rumah dinas, bisa mencicil rumah tersebut. Nah cicilannya ini, nantinya akan dipotong dari gaji.
"Maunya saya, rumah itu jadi jaminan buat dia dan juga dari gajinya. Sehingga setelah 20 tahun atau 30 tahun ke depan, dia punya tenor panjang sebagai pegawai negeri, dan sudah punya kepastian kan (punya rumah)," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ara mengatakan, pihaknya akan menggunakan lahan sitaan koruptor dari kejaksaan agung agar dapat dimanfaatkan untuk membangun rumah rakyat. Selain itu, aset BLBI dari KPK juga digunakan untuk mendukung mewujudkan pembangunan 3 juta rumah.
"3 juta rumah itu dari mana, saya terima kasih, Pak Jaksa Agung sudah menyeiapkan 1000 ha [hektare] tanah dari koruptor di Banten saja untuk perumahan rakyat terima kasih Jaksa," kata Ara di Bogor, Kamis (7/11).
Ara juga mengatakan bahwa akan menggunakan lahan lahan Idle/eks HGU dan HGB dari Kementerian ATR/BPN serta tanah BMN (DJKN) untuk membangun 3 juta rumah.