Menteri ATR: Masyarakat Banyak yang Masih Takut Mafia Tanah

26 Juli 2022 17:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bagi sertifikat tanah gratis di Desa Jatimelati Bekasi, Rabu (6/7/2022). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bagi sertifikat tanah gratis di Desa Jatimelati Bekasi, Rabu (6/7/2022). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, mengatakan saat ini masih banyak masyarakat yang takut untuk melaporkan mafia tanah. Untuk itu dia menegaskan akan siap turun ke lapangan untuk membantu masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Masih banyak masyarakat yang belum berani melapor terkait mafia tanah. Kami siap membantu, kami siap untuk menyelesaikan permasalahan mafia tanah apabila itu permasalahan ada di BPN," kata Hadi saat konferensi pers Rakernas Kementerian ATR/BPN, Selasa (26/7).
Hadi mengatakan memang permasalahan mafia tanah akan lebih mudah terdeteksi di tingkat Desa. Pasalnya pemerintah desa yang berwenang untuk mengeluarkan girik atau surat kuasa atas lahan.
"Sampai saat ini cara prosesnya juga melalui beberapa tahap termasuk notaris. BPN tidak akan bisa bekerja sebelum ada laporan oleh desa dan notaris. Setelah ada kegiatan desa, notaris, baru BPN bisa bekerja," ujar Hadi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Konpers Mafia Tanah, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Lebih lanjut, Hadi mengaku telah mengantongi modus-modus yang biasa digunakan para mafia tanah untuk melancarkan aksinya. Di antaranya seperti mengambil tanah kosong dan bekerja sama dengan oknum BPN untuk mengubah data di Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) dan mengeluarkan sertifikat tanah.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan dari modus-modus tersebut sudah bisa ditangani dan telah diproses secara hukum.
"Modus-modus yang lain juga masih ada, di antaranya mengubah data baik data fisik maupun yuridis di atas sertifikat dengan menghapus, kemudian mengubah nama, mengubah luas tanah, itu semua sedang kita proses," ujarnya.
Sementara, Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Hari Prihantono optimis dengan latar belakang Menteri ATR/BPN sebagai eks Panglima TNI bisa semakin masif dalam pemberantasan mafia tanah di Indonesia.
“Kementerian ATR/BPN kan memang institusi yang vertikal, tapi baru kali ini kementerian ini dipimpin oleh mantan TNI yang kebetulan mantan panglima. Kalau ini diibaratkan gerbong kereta yang semula ditarik lokomotif biasa, sekarang ditarik lokomotif bermesin jet tempur,” pungkasnya.