Menteri ATR Usul Bentuk Tim Khusus Benahi Jabodetabek-Punjur

6 September 2020 20:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ATR/ BPN Sofyan Djalil (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait Rakernas kementrian ATR/BPN 2020 di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (21/1). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ATR/ BPN Sofyan Djalil (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait Rakernas kementrian ATR/BPN 2020 di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (21/1). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Padatnya populasi penduduk Jabodetabek dan sekitarnya menimbulkan permasalahan tata ruang yang sangat kompleks. Setidaknya ada 6 isu strategis di Jabodetabek serta Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) yang perlu dibenahi.
ADVERTISEMENT
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, mengatakan persoalan tersebut antara lain dari kemacetan, kawasan kumuh, ketersediaan air bersih, sampah dan sanitasi, serta kebutuhan lahan penataan pantai utara.
Menurut dia, pelu penyamaan persepsi seluruh kepala daerah agar persoalan bisa diatasi. Sofyan Djalil mengusulkan pembentukan tim khusus untuk mengelola tata ruang Jabodetabek Punjur.
"Perlu lakukan pemantapan kelembagaan serta operasionalisasi dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur," ujar Sofyan dalam keterangan tertulis, Minggu (6/9).
Kepadatan kendaraan menuju Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Sebelumnya, pemerintah sudah membentuk Badan Kerja Sama Pembangunan Jabodetabek-Punjur yang tugasnya juga untuk menyelesaikan permasalahan tata ruang ini. Kendati begitu, Sofyan menilai perlu ada tim yang kewenangannya berada di atas BKSP.
Jika usulan tersebut diterima, menurutnya, posisi BKSP sendiri bakal berada di bawah tim koordinasi khusus.
ADVERTISEMENT
"Tim koordinasi ini akan memiliki beberapa tugas dan wewenang yang lebih kuat dari BKSP. misalnya melakukan evaluasi program dan rekomendasi anggaran. Tentunya tim koordinasi pusat dan daerah dibantu Tim Pelaksana, Pokja Sektoral, dan PMO," katanya.
Sejauh ini, usulan pembentukan tim khusus telah disetujui oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Begitu juga dengan kepala daerah ketujuh kawasan tersebut.