Menteri Edhy Bersyukur KKP Peroleh Opini WTP dari BPK: Dulu Disclaimer

31 Juli 2020 10:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sama dengan yang diperoleh pada tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2019 pada Rabu (22/7) lalu.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
“BPK mengucapkan selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan beserta seluruh jajarannya yang telah berhasil mempertahankan opini WTP yang telah diberikan pada tahun sebelumnya,” ungkap Isma dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Jumat (31/7).
Isma berharap prestasi opini WTP ini menjadi komitmen bagi KKP untuk mendukung peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat Raker Komisi IX DPR RI, Jakarta (12/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Namun, meski telah mendapat opini WTP, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dan harus diperbaiki oleh KKP. Permasalahan yang ada dalam laporan tersebut di antaranya BPK masih menemukan adanya aturan harga patokan ikan sebagai dasar perhitungan pungutan hasil perikanan. Menurut Isma, aturan tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi yang ada.
ADVERTISEMENT
Selain itu, BPK juga menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 5,99 miliar dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak senilai Rp 1,2 miliar. Permasalahan lainnya yaitu adanya permasalahan aset tetap yang belum sepenuhnya dikelola dengan tertib dan aset tetap yang bersaldo minus serta permasalahan berupa persediaan akhir yang tidak didasarkan pada hasil stock opname.
“BPK berharap KKP untuk segera menindaklanjuti permasalahan-permasalahan tersebut, sehingga tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” ujar Isma.
Selain itu, Isma juga menyampaikan bahwa ke depan BPK akan lebih banyak menggunakan teknologi informasi dalam melakukan pemeriksaan. Oleh karena itu, diharapkan entitas pemeriksaan dapat memanfaatkan teknologi informasi yang dapat menyediakan dokumen digital mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan negara.
ADVERTISEMENT
Dengan capaian tersebut, Edhy mengaku sangat bersyukur. Apalagi menurut Edhy, laporan keuangan KKP pada tahun-tahun sebelumnya kerap kali tidak mendapatkan opini dari BPK atau disclaimer.
Pada masa kepemimpinan Susi Pudjiastuti misalnya, laporan keuangan KKP dua kali mendapat disclaimer, yakni pada 2016 dan 2017.
“Komitmen kami dalam pengelolaan anggaran yang lebih baik. Kalau dulu audit kementerian kami dapat disclaimer, Alhamdulillah minggu lalu kami dapat WTP,” ujar Edhy dalam Kick Off Coral Reef Rehabilitation and Management Program Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI), Rabu (31/7).