Menteri ESDM Buka Suara soal Beli Pertalite Bakal Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024

12 Juli 2024 14:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri ESDM Arifin Tasrif buka suara terkait rencana pengetatan konsumen BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024 sesuai pernyataan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
ADVERTISEMENT
Arifin enggan membenarkan wacana tersebut akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2024. Sejauh ini, pemerintah masih melakukan penajaman data konsumen.
"Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam data (konsumen)," katanya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/7).
Langkah tersebut, kata dia, bertujuan agar penyaluran BBM tepat sasaran. Dia menegaskan, pengetatan konsumen ini hanya berlaku untuk BBM bersubsidi, bukan nonsubsidi.
Saat ini aturan konsumen BBM Pertalite akan tercantum dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014. Selanjutnya, Arifin akan mengeluarkan aturan turunan berupa Peraturan Menteri (Permen) ESDM.
"Nanti kita ajuin melalui Permen, tapi kan memang harus tepat sasaran, mana yang memang kendaraan apa yang tepat," jelas Arifin.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Senin (15/1/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Arifin memastikan, revisi Perpres 191 itu masih dalam pembahasan 3 menteri meliputi Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan. Baru kemudian dibahas oleh Kemenko Perekonomian.
ADVERTISEMENT
"Masih harus di antara 3 menteri, baru ke Kemenko Perekonomian," ungkap dia.
Di sisi lain, Arifin juga memastikan pemerintah sedang mengkaji terkait pencampuran BBM agar lebih rendah sulfur sehingga mengurangi emisi karbon di udara.
"Kita cari bahan pencampur yang bisa mengurangi sulfur konten, kita sekarang masih 500 ppm kalau standarnya Euro 5 di bawah 50. Tapi menuju itu ongkosnya ada, tapi kita belum kelar sih," pungkas Arifin.
Sebelumnya, Luhut mengatakan pengetatan penerima subsidi BBM agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Dengan begitu, negara bisa menghemat APBN, seperti klaim pembayaran BPJS Kesehatan.
"Kita harap 17 Agustus sudah bisa mulai di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi akan kita kurangi," kata Luhut di akun Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7).
ADVERTISEMENT
Pemerintah juga gencar untuk menyediakan bioetanol sebagai pengganti bensin. Harapannya, bisa mengurangi polusi udara karena sulfurnya bisa berkurang dari 500 ke 50.