Menteri ESDM Geram Shell Tak Kunjung Divestasi Saham di Blok Masela

26 Mei 2023 14:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM Arifin Tasrif usai rapat di Kantor Kemenko Marves, Senin (20/2).  Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Arifin Tasrif usai rapat di Kantor Kemenko Marves, Senin (20/2). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku geram terhadap perusahaan migas raksasa asal Belanda, Shell, yang tak kunjung melepaskan hak partisipasinya di Blok Masela.
ADVERTISEMENT
Adapun Shell memutuskan untuk hengkang dari konsorsium Blok Masela 4 tahun lalu atau pada tahun 2019, meninggalkan Inpex Corporation. Meski begitu, hingga kini proses divestasi saham sebesar 35 persen masih belum rampung.
Akibatnya, pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) yang ditargetkan bakal beroperasi pada 2027 tersebut masih mandek setelah digantung lebih dari 20 tahun.
"Sekarang ini yang merasa dirugikan juga Indonesia, kita enggak mau hal ini enggak terjadi. Inpex sudah ada kesungguhan tapi enggak tau Shell ini sudah mundur tapi enggak bertanggung jawab," tegasnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/5).
Suasana di Pulau Masela. Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan
Arifin mengakui bahwa pemerintah masih bertanya-tanya alasan Shell cenderung menunda proses divestasi 35 persen saham di konsorsium Blok Masela, yang rencananya akan dicaplok oleh PT Pertamina (Persero).
ADVERTISEMENT
"Ada apa sih, harusnya kalau sudah enggak mau ya sudah saja kan. Kita akan telaah secara hukum, kita akan tuntut hak kita saja," imbuhnya.
Sementara itu, dia berkata pemerintah akan mengambil langkah tegas agar proyek gas raksasa di Laut Arafura, Maluku, tersebut bisa segera berjalan. Dia memastikan negara akan mengambil alih proyek jika tidak ada kegiatan apa-apa hingga tahun 2024.
"Kan 5 tahun kalau tidak dilaksanakan apa-apa kita akan tinjau kembali, termasuk kemungkinan untuk itu (diambil alih negara). Ini kan sudah berapa tahun 2019-2023, sudah 4 tahun makanya kita ingetin aja ini," jelas dia.
Langkah tersebut, kata dia, tetap akan berlaku meskipun Shell sudah memiliki andil dalam pengembangan awal proyek atau telah merealisasikan investasinya sebelum memutuskan untuk hengkang.
ADVERTISEMENT
"Kita lihat saja nanti adu kuatnya bagaimana, kita sekarang juga sedang review," sambung Arifin.
Arifin mengungkapkan, negosiasi antara PT Pertamina (Persero) dengan Shell masih belum membuahkan hasil lantaran terganjal masalah penawaran harga untuk mencaplok hak partisipasi sebesar 35 persen.
"Belum ketemu, ya kalau satu ngasih harganya keterlaluan yang satu nawarnya keterlaluan enggak ketemu," ujarnya.