Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.80.1
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Ormas keagamaan mendapatkan prioritas penawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024.
"Dalam proses (izinnya). Kayaknya iya (tahun ini)," kata Arifin Tasrif saat ditemui di kompleks DPR RI, Rabu (19/6).
Arifin menjelaskan, perizinan kelola tambang oleh ormas keagamaan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Investasi/BKPM, sedangkan untuk izinnya dari Kementerian ESDM.
"Kemungkinan izin tambangnya tetap pertambangan di kita. Kalau investasi kan izin semua dari BKPM," kata Arifin.
Sejauh ini PBNU menjadi satu-satunya ormas keagamaan yang dipastikan mendapat jatah kelola tambang. Pemerintah sudah menyediakan enam lahan tambang eks PKP2B yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.
ADVERTISEMENT
Enam lahan eks PKP2B tersebut sudah dialokasikan kepada masing-masing ormas keagamaan, meliputi Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Kristen (Persatuan Gereja Indonesia), Katolik (Kantor Waligereja Indonesia), Hindu, dan Buddha.
"Kita lagi tunggu (ormas lainnya), ada jatahnya (setiap ormas keagamaan)," kata Arifin saat ditanya apakah ada ormas keagamaan selain NU yang mengajukan.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pada 7 Juni lalu memastikan WIUPK akan diberikan ke PBNU pekan depannya, yang artinya pada pekan kedua bulan Juni lalu.
"NU sudah jadi, sudah berproses, saya ingin menggunakan prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, kita ini semua kan berbuat baik, lebih cepat lebih baik, Insyaallah minggu depan, doain ya," katanya saat konferensi pers, Jumat (7/6).
ADVERTISEMENT
Sementara Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf memastikan saat ini NU sudah memiliki perusahaan yang bergerak di bidang tambang. Hal ini menyusul kabar akan segera diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara untuk PBNU.
"Soal SDM yang kita punya, kita sudah bikin PT-nya, sudah punya PT dan penanggung jawab utamanya adalah Bendahara Umum dan juga pengusaha tambang," kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta (6/6).