Menteri ESDM Pastikan Pecat 9 ASN Tersangka Korupsi Tukin

16 Juni 2023 15:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK tahan 9 tersangka korupsi Tukin ESDM, Kamis (15/6).  Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
KPK tahan 9 tersangka korupsi Tukin ESDM, Kamis (15/6). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah ditahan oleh KPK terkait kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) diputus status kepegawaiannya.
ADVERTISEMENT
Arifin menuturkan, proses pemecatan sembilan ASN tersebut sudah ditindaklanjuti dan berproses di internal Kementerian ESDM. Dengan status penahanan tersangka, proses tersebut akan dipercepat seiring dengan proses hukum yang berjalan.
"Kalau sudah masuk ranah hukum kita harus ditaati aturannya dan memang secara status memang akan putus dari status kepegawaian," kata Arifin kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM, Jumat (16/6).
Sebelumnya KPK resmi menahan sembilan ASN pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM yang dijerat tersangka dalam kasus korupsi tukin tahun 2020-2022. Usai pemeriksaan, mereka langsung mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol.
Sembilan orang yang ditahan tersebut merupakan bagian dari 10 orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan dua alat bukti dan dinyatakan memenuhi naik penyidikan.
ADVERTISEMENT
Untuk kepentingan pengusutan lebih lanjut, sembilan tersangka ditahan untuk 20 hari pertama. Mereka ditahan di Rutan Pomdam Jaya dan sebagian di Rutan KPK lain.
KPK tahan 9 tersangka korupsi Tukin ESDM, Kamis (15/6). Foto: Hedi/kumparan

Berikut nama-nama tersangka tersebut:

- Abdullah (Pensiun PNS/Bendahara Pengeluaran Periode 2020-2021 pada Kementerian ESDM)
- Beni Arianto (PNS pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM-Penguji Tagihan/SPP periode 2021)
- Christa Handayani Pangaribowo (PNS pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM)
- Haryat Prasetyo (PNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral)
- Hendi (Pensiun PNS/Bagian Keuangan Ditjen Minerba ESDM)
- Lernhard Febrian Sirait (PNS Kementerian ESDM)
- Maria Febri Valentine (Pelaksana Akuntansi/Verifikasi dan Pelaksana Perekaman Akuntansi pada Ditjen Minerba ESDM)
- Novian Hari Subagio (PNS Ditjen Minerba atau Pengelola Barang Milik Negara ESDM, PPK di Sesditjen Minerba Kementerian ESDM tahun 2019-2022)
ADVERTISEMENT
- Priyo Andi Gularso (PNS/Kepala Sub Bagian Perbendaharaan pada Ditjen Minerba)
- Rokhmat Annashikhah (PNS Ditjen Minerba ESDM)
Menteri ESDM Arifin Tasrif di kantor Kementerian ESDM, Jumat (17/3/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

Pengangkatan Direktur Jenderal Minerba

Sementara itu, kursi jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) juga masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Muhammad Wafid usai pensiunnya Ridwan Djamaluddin.
Arifin menuturkan, Wafid yang saat ini merangkap jabatan sebagai Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang ini bisa langsung dilantik sebagai Dirjen setelah evaluasi selama 6 bulan.
"Sekarang Plt secara aturan bisa langsung, ya kita lihat saja nanti kinerjanya dalam 6 bulan ke depan bagus apa enggak, kalau enggak bagus kita cari calon yang bagus, nanti lah sesudah 6 bulan," ungkap dia.