Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Menteri ESDM Pastikan Tarif Listrik di April-Juni 2023 Tak Naik
24 Maret 2023 14:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Arifin memastikan tarif listrik tidak berubah. Pada pekan lalu, ia enggan membeberkan apakah tarifnya akan naik atau tidak.
“Iya (tetap), kan sudah,” ujar Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (24/3).
Pemerintah dan PT PLN (Persero) sebelumnya memutuskan tidak ada kenaikan tarif listrik dari Januari hingga Maret 2023, baik listrik rumah tangga golongan subsidi (450 VA dan 900 VA), maupun golongan nonsubsidi mulai dari 900 RTM hingga 3.500 VA ke atas.
Keputusan tersebut ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada kuartal IV 2022, mulai dari kurs rupiah di angka Rp 15.079,96 per USD, Indonesian Crude Price (ICP) USD 89,78 per barel, Harga Batu bara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kg, dan inflasi 0,28 persen.
ADVERTISEMENT
Berikut besaran tarif tenaga listrik untuk per Januari hingga Maret 2023:
Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.
Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.