Menteri ESDM Sudah Bahas Tarif Listrik di Kuartal II 2023, Bakal Naik?

17 Maret 2023 16:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memasukan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Foto: Antara/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Warga memasukan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Foto: Antara/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan telah membahas penyesuaian tarif dasar listrik (TDL) untuk kuartal II 2023 atau April sampai Juni 2023.
ADVERTISEMENT
Menurut Arifin, setelah pembahasan tersebut keputusan penyesuaian tarif listrik tinggal diputuskan meskipun dia belum mau membeberkan apakah tarifnya akan naik atau tidak berubah.
"Ini sudah dibahas, ini lagi tinggal diangkat lagi untuk decision-nya," kata Arifin saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (17/3).
Sebelumnya, pemerintah dan PT PLN (Persero) menetapkan tidak ada kenaikan tarif listrik dari Januari hingga Maret 2023, baik listrik rumah tangga golongan subsidi (450 VA dan 900 VA), maupun golongan nonsubsidi mulai dari 900 RTM hingga 3.500 VA ke atas.
Keputusan tersebut ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada kuartal IV 2022, mulai dari kurs rupiah di angka Rp 15.079,96 per USD, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD 89,78 per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kg, dan inflasi sebesar 0,28 persen.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (23/12/2022). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo berkomitmen untuk memasok listrik andal untuk mendorong perekonomian nasional. Menurut dia, listrik yang andal merupakan jantung perekonomian nasional yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat dan juga mendorong daya saing industri.
ADVERTISEMENT
"Listrik adalah jantung perekonomian nasional. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Darmawan dalam keterangan resmi, Rabu (4/1).
Berikut tarif tenaga listrik untuk per Januari hingga Maret 2023:
Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.
Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.