Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Menteri ESDM Ungkap Biang Kerok Konversi Motor Listrik: Banyak STNK Bodong
16 Februari 2024 15:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, biang kerok kecilnya angka konversi motor listrik (molis). Hingga saat ini, angka motor yang sudah dikonversi oleh pemerintah di bawah 1.000 unit. Angka itu sangat jauh dari target pada 2023 sebanyak 50.000 unit.
ADVERTISEMENT
Arifin menjelaskan, salah satu alasan kecilnya angka konversi tersebut karena banyak masyarakat yang mendaftar konversi menggunakan STNK bodong. Padahal jumlah pendaftar konversi tersebut sangat banyak.
Dia mengatakan, banyak orang mendaftarkan kendaraannya untuk dikonversi. Namun, ketika dicek oleh polisi, STNK yang didaftarkan tidak beres.
"Ternyata yang daftar banyak, tapi banyak STNK bodong," kata Arifin kepada awak media di Kantor Ditjen Migas, Jumat (16/2).
Hal itu membuat masyarakat takut mendaftarkan motornya untuk di konversi. Meski begitu, Arifin mengaku pihaknya akan terus menggenjot konversi motor listrik di Indonesia.
"Kita tetap usahain, karena mau pakai cara apalagi? Industrinya masih belum, cara satu-satunya motor tua ini kita coba dorong untuk dikonversi," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat penyaluran bantuan konversi motor BBM menjadi motor listrik saat ini baru Rp 1,4 miliar kepada 145 penerima dari total 181 permohonan. Bantuan ini sudah dinaikkan menjadi Rp 10 juta dari sebelumnya Rp 7 juta per unit.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, menyebutkan penerima tersebut terdiri dari 137 unit dengan bantuan Rp 10 juta, dan 8 unit dengan bantuan Rp 7 juta.
"Realisasi program konversi listrik sudah ada permohonan 181 permohonan selesai dikonversi. Nah 145 permohonan telah menerima bantuan pemerintah dengan total Rp 1,4 miliar," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (18/1).
Jisman menyebutkan, 36 permohonan konversi sisanya masih dalam proses uji laik dalam pengajuan SUT/SRUT kepada Kementerian Perhubungan tahun 2024, seperti perubahan STNK.
Meski sudah mendapatkan bantuan pemerintah Rp 10 juta, masih ada beban yang perlu dibayarkan pemohon sekitar Rp 5-7 juta. Jisman mengakui sudah meminta perbankan memberikan relaksasi pinjaman bagi para pemohon.
"Kita lagi berupaya untuk komunikasi dengan perbankan, bagaimana Rp 5-7 juta ini bisa terselesaikan, bisa diberikan di rate-rate tertentu dengan bunga 1 atau 0 persen," ungkap dia.
ADVERTISEMENT