Menteri KP Bicara Tantangan Kelola Laut RI: Reklamasi, Pariwisata hingga Migas

8 Oktober 2024 20:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (26/7). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (26/7). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono mengakui terdapat sejumlah tantangan dalam mengatur tata kelola ruang laut yang berkelanjutan. Tantangan tersebut di antaranya di sektor reklamasi dan ekonomi pariwisata.
ADVERTISEMENT
"Tantangannya berat sekali, reklamasi untuk kepentingan ekonomi, seperti properti, pariwisata. Itu semuanya ujungnya ekonomi. Dia enggak pernah peduli dengan soal lingkungan sehingga menjadi rusak dan seterusnya," kata Trenggono dalam “Marine Spatial (MSP) Forum” ke-6 di Bali, Selasa (8/10).
Selanjutnya, proses budi daya tradisional yang tidak sesuai titik pembudidayaan dan eksploitasi minyak dan gas bumi. Hal itu dinilai merusak lingkungan atau ekosistem laut.
"Pengambilan sumber daya alam di laut dalam misalnya migas. Ini kita juga harus lindungi, jangan sampai terdampak kepada tempat-tempat yang sangat berbahaya untuk kepentingan ekologi," sambungnya.
Trenggono mengatkan Indonesia terdiri dari 17 ribu pulau yang dikelilingi 6,4 juta kilometer laut. Ia menargetkan 30 persen ruang laut Indonesia harus bisa dijadikan sebagai ruang konservasi.
ADVERTISEMENT
Trenggono memastikan melakukan berbagai upaya menjaga ruang tata laut berkelanjutan. Yakni, meningkatkan edukasi tentang bahaya eksploitasi lingkungan dan memetakan zona eksplorasi reklamasi hingga migas.
Bahkan, Pulau Nusa Penida, Bali dan Gili Matra di Selat Lombok secara resmi ditetapkan sebagai Particularly Sensitive Sea Area oleh International Maritime Organization atau IMO. Kapal-kapal dilarang melintasi area ini.
KKP juga tengah meningkatkan kualitas rencana tata ruang laut dengan membangun sistem Ocean Big Data. Ocean Big Data ini beroperasi dengan mengombinasikan sistem satelit dan digital. Perhitungan data di laut berbasis teknologi seperti radar, drone bawah air, dan udara.
"Nano satelit untuk memetakan perbaikan aktivitas di dasar laut, kolom laut, dan permukaan laut secara real time," tutur Trenggono.
ADVERTISEMENT