Menteri PANRB Soal Pemindahan ASN ke IKN: Tunggu Arahan Jokowi

3 Oktober 2024 16:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MenPAN-RB, Azwar Anas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
MenPAN-RB, Azwar Anas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas menyatakan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) menunggu arahah Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Azwar mengatakan saat ini hunian untuk ASN di IKN telah disediakan lebih dari 500 unit. Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar ekosistem di IKN tetap disempurnakan terlebih dulu.
"Kalau yang di IKN, arahan Bapak Presiden terakhir menunggu ekosistemnya disempurnakan. Mulai dari sistem digitalnya, kemudian apartemen dan lain-lain," kata Azwar usai acara Rapat Koordinasi Tim Nasional Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD dan Peluncuran Portal Aksesi OECD) di Jakarta, Kamis (3/10).
Mantan Bupati Banyuwangi itu menyebut persiapan pemindahan untuk seluruh instansi sudah disiapkan berdasarkan identitas nama, jabatan dan instansi. Hingga kini ia mengaku masih menunggu arahan Presiden Jokowi.
"Kita tinggal nunggu arahan [Presiden Jokowi]," kata Azwar.
Azwar belum bisa memastikan pemindahan ASN ke IKN dilakukan pada Oktober 2024. Terkait tunjungan ASN yang pindah ke IKN, Azwar pastikan pemerintah akan merumuskan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Nanti ada tunjangan yang akan kita rumuskan. Iya (reformulasi)," kata Azwar.