Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Menteri PKP Minta Bank dan BP Tapera Blacklist Developer Nakal
9 Februari 2025 17:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Menteri PKP Maruarar Sirait ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis (6/2/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkcydv6hphtrs05tpqna266w.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ara menuturkan, segala kebijakan di bidang perumahan dari Presiden Prabowo Subianto semata-mata untuk membuat masyarakat bahagia, termasuk dari sisi kualitas pembangunan.
Permasalahan developer nakal itu, kata Ara, sudah menjadi perhatian pemerintah. Dia pun sudah mengadakan rapat dengan para developer dan BPKP untuk membahas hal tersebut.
"Sudah saya sampaikan pesan Presiden, di ujungnya itu rakyat harus happy. Buat apa kalau ujungnya rakyat enggak happy, dan yang bisa buat happy enggak happy ini siapa? Developer" tuturnya saat konferensi pers Grand Launching Bale by BTN, Minggu (9/2).
Ara menilai, developer yang berkualitas pasti akan membangun rumah dengan baik, misalnya memperhatikan akses jalan, kondisi air dan sanitasi, hingga bertanggung jawab dalam kebersihan.
Berbeda dengan developer nakal, menurutnya, kerap kali membangun rumah seadanya yang merugikan penghuninya, seperti rumah sudah jadi (ready stock) yang tidak terawat atau kawasan pemukiman yang rawan banjir.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak ragu-ragu. Saya sudah minta kepada Tapera dan kepada perbankan, jangan pernah kasih sama developer yang tidak bertanggung jawab, karena yang memberikan ini lembaga penyalur dan Tapera," tegas Ara.
"Tidak usah ragu-ragu. Jangan. Kita pernah temukan sebelah-sebelahan, (rumah) yang sebelahnya bagus, yang sebelahnya enggak bagus. Kenapa? Karena developer-nya berbeda," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon Napitupulu, menambahkan perseroan juga sudah mendeteksi developer nakal yang bahkan tidak menerbitkan sertifikat rumah bagi nasabah KPR BTN.
Terhitung sejak tahun 2019, BTN mencatat ada sekitar 4.000 developer nakal dengan total 120.000 sertifikat rumah yang bermasalah.
"Ini banyak sekali yang sudah 15 tahun, 20 tahun KPR, sudah lunas, sertifikatnya enggak dikasih. Yang kita sebut developer nakal itu itu rumahnya nggak jadi, sertifikat enggak dikasih, karena itu tanggung jawab developer," jelas Nixon.
ADVERTISEMENT
Saat ini, lanjut Nixon, BTN tinggal menyelesaikan 38.000 sertifikat yang masih bermasalah dalam 3 tahun mendatang. Perusahaan harus menggunakan modal sendiri.
"Kita tinggal 38.000 lagi kan sisanya, dalam waktu 3 tahun ini diselesaikan oleh BTN dan pakai cashflow-nya BTN dengan terpaksa, kalau tidak nanti korbannya adalah masyarakat," pungkasnya.