Menteri PKP: Tapera Harusnya Sukarela, Bukan Paksaan

26 November 2024 13:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi BP TAPERA Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BP TAPERA Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menilai iuran Tapera mestinya bersifat sukarela. Ini ia sampaikan sejalan dengan penolakan dari masyarakat atas rencana iuran tabungan perumahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Menteri yang akrab disapa Ara itu, menyatakan tabungan mestinya bersifat tidak wajib. Orang akan tertarik untuk menyimpan bila tabungan tersebut menguntungkan.
"Kita tahu kemarin ada penolakan ya soal Tapera, karena itu sebenarnya tabungan. Tabungan itu justru dia bersifat sukarela," ujar Ara usai rapat bersama BP Tapera pada Senin (25/11).
Ara meminta agar pengelolaan tabungan perumahan mesti dilakukan secara baik. Terutama pilihan ke mana uang tersebut diinvestasikan.
Ia menyadari kepercayaan masyarakat terhadap tabungan yang dikelola pemerintah, tergerus lantaran banyaknya kasus korupsi yang terjadi sebelumnya.
"Saya minta pengelolaan investasinya ya harus benar-benar dikelola dengan aman, kemudian menguntungkan dan legal. Uangnya jangan ditaruh di tempat yang salah investasinya, seperti yang cukup banyak terjadi di Indonesia, dan legalitasnya harus aman, sesuai aturan dan menguntungkan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Ara setuju dengan argumen soal tabungan mestinya bersifat pilihan. Masyarakat akan memilih sendiri instrumen investasi yang menarik, terlebih tabungan yang akan dimanfaatkan untuk perumahan.
“Jadi orang mau menabung di situ bukan karena paksaan. Karena itu menguntungkan, aman, legal. Pikiran itu mesti ada," ujarnya.