Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Menteri PPN Sebut Pejabat Eselon I Bappenas Masih Terima Bansos, Kok Bisa?
20 Juni 2024 11:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa mengatakan soal pejabat eselon I Bappenas masih terima bantuan sosial (bansos).
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan dalam acara peluncuran kolaborasi pemanfaatan sistem data registrasi sosial ekonomi, di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (20/6). Suharso berharap dengan adanya Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) ini penyaluran bansos bisa tepat sasaran.
"Eselon I di Bappenas itu bisa menerima bansos, aneh kan. Pak Sekjen Kemenkeu ketawa kan, dan sampai sekarang Kemal (pejabat eselon I Bappenas) masih terima, kemarin saya tanya masih terima dan dia sudah berikan kepada lebih berhak," kata Suharso.
Regsosek merupakan sistem pendataan kependudukan yang mencakup profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan penduduk. Data tersebut akan terhubung dengan data pada kementerian atau lembaga, dan juga dengan data pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.
ADVERTISEMENT
Suharso mengatakan, informasi yang dimiliki Regsosek ini akan memudahkan untuk mengidentifikasi para penerima manfaat atau kelompok penerimaan manfaat.
Misalnya, data Regsosek dapat menganalisis kondisi rumah serta anggota rumah tangga sehingga bisa memastikan jenis jenis bantuan yang akan diberikan kepada mereka.
Dengan demikian, akan memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat baik secara individual maupun lingkungan untuk mencapai kesejahteraan.
"Mudah mudahan sekali lagi dengan adanya regsosek ini bisa tepat. Meskipun secara nasional GNI kita sudah mulai mendekati USD 5.000 per kapita dan targetkan sekitar 5.500 di 2025 yang akan datang, tapi sebenarnya yang ingin kita capai jauh lagi sekitar hampir 26.000," kata Suharso.
"Karena memang batas ambang dari GNI per kapita dunia itu bergerak dinamik, kita nanti akan naik 26.000 itu hitungan bu menkeu sama dengan kami. Maka dengan itu batas atas sekitar 26.000," pungkasnya.
ADVERTISEMENT