Menteri PU Beri Penjelasan ke DPR soal Anggaran Jadi Rp 73,76 T

7 Mei 2025 11:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengakui anggaran Kementerian PU untuk tahun 2025 bertambah menjadi Rp 73,76 triliun. Meski begitu, tambahan terakhir belum dilaporkan kepada Komisi V DPR RI.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pagu anggaran Kementerian PU untuk tahun 2025 terkena efisiensi dari Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun.
Efisiensi tersebut kemudian mengalami rekonstruksi, sehingga anggaran Kementerian PU menjadi Rp 50,48 triliun per 13 Februari 2025.
Dody kemudian mengungkapkan soal ada tambahan anggaran lagi dari angka yang sudah disahkan DPR tersebut. Anggaran Kementerian PU menjadi Rp 73,76 triliun per Maret 2025, melalui skema pembukaan blokir oleh Kementerian Keuangan.
“Kami sebelumnya mohon maaf Bapak, Ibu (Komisi V) sekalian, karena kemudian pada saat ada pembukaan blokir berikutnya kami tidak bersurat untuk mengumumkan persetujuan,” kata Dody kepada Komisi V dalam Rapat Kerja Menteri PU dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (7/5).
ADVERTISEMENT
Bertambahnya anggaran menjadi Rp 73,76 triliun tersebut didapat oleh Kementerian PU lewat usulan kepada Kementerian Keuangan pada 13 Maret, untuk relaksasi buka blokir anggaran Kementerian PU tahun 2025. Hasilnya, Kementerian Keuangan membuka blokir sehingga anggaran Kementerian PU menjadi Rp 73,76 triliun pada 25 Maret 2025.
Anggaran yang ditambahkan lewat buka blokir itu, dalam paparan Dody, akan digunakan untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah, preservasi jalan semester II dan rehabilitasi jembatan kritis, dukungan infrastruktur Daerah Otonom Baru (DOB) Papua, pemenuhan beberapa Multi Years Contract (MYC), dan dukungan penyelesaian infrastruktur di IKN.
Ke depan, menurut Dody anggaran Kementerian PU juga masih memiliki potensi untuk kembali ke pagu awal sebesar Rp 110,95 triliun. Hal ini merupakan hasil diskusi dengan Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
“Kementerian PU tidak berubah atau tetap Rp 110,95 Triliun, tapi sebagian besar masih dalam posisi terbintang (terblokir). Kemudian dalam case-case tertentu, sesuai arahan dari Pak Presiden dan sesuai dengan permohonan dari Menteri PU yang telah diskusi oleh Pak Presiden beberapa blokir akan dibuka,” ujar Dody.