Menteri PUPR: Jangan Benahi Pelayanan hanya saat Mau Naikkan Tarif Tol
·waktu baca 2 menit

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol sebelum menyetujui usulan kenaikan tarif dari badan usaha jalan tol (BUJT).
“Kita harus pastikan bahwa para badan usaha jalan tol ini tidak hanya fokus ngurusin SPM-nya hanya pada saat dia mau minta kenaikan tarif aja. Itu kan yang mesti kita pastikan,” ujar Dody saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (11/4).
Ia menyebut, pengawasan dilakukan secara berkala oleh tim dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktorat Jalan Bebas Hambatan untuk memastikan kualitas layanan jalan tol tetap terjaga.
“Tapi sekarang lagi kita pastikan terus-terusan. Secara berkala sekarang tim turun,” ujarnya.
Terkait perbaikan jalan bergelombang di sejumlah ruas jalan tol nasional, Dody menyampaikan penanganannya dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran.
“Tahun ini mungkin beberapa ruas itu kita anggarkan loan SBSN untuk menangani itu. Karena semua karena keterbatasan fiskal, jadi gak bisa segera dari ujung-ujung langsung kita beresin,” jelasnya.
Sementara itu, Kementerian PUPR juga tengah mengkaji rencana pembangunan exit tol di ruas Tol Cijaku yang akan terhubung langsung dengan Kawasan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI).
Menurutnya, proses perencanaan masih berjalan dan harus disesuaikan dengan kebutuhan wilayah serta koordinasi lintas sektor agar pembangunan tersebut tepat sasaran dan berfungsi optimal bagi masyarakat.
