Menteri PUPR Sebut Infrastruktur Bisa Kelar Berkat Dana Talangan

Skema pembiayaan alternatif di antaranya adalah penggunaan dana talangan bagi penyedia jasa untuk pembebasan lahan pembangunan infrastruktur. Nantinya, dana talangan tersebut akan diganti oleh Kementerian Keuangan.
“Itu mempercepat pembangunan infrastruktur. Misal jalan tol, dengan dana talangan tanah itu, jalan tol Trans-Jawa, 1.830 kilometer bisa diselesaikan sampai dengan 2019, kalo tanpa (talangan dana) pasti nggak jadi,” ujar Menteri Basuki pada acara Innovative Financing in Unity secara daring, Rabu (3/1).
Menteri PUPR juga memaparkan pembiayaan alternatif kedua yaitu cross subsidy lelang, di mana pembiayaan proyek dilakukan dengan sistem lelang. Pemenang lelang ditentukan oleh pihak yang mampu membangun jalan tol lebih panjang
"Jadi, kita melakukan lelang di Jawa, dengan kriteria siapa yang bisa bangun Tol Trans Sumatra lebih panjang itu yang akan menang, Jadi, kita melelangkan Semarang-Batang dan Serang-Panimbang dapat 83 kilometer kita bangun di Sumatera," papar Basuki.
Basuki menuturkan, proyek infrastruktur juga dapat selesai berkat Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Menurutnya, kerja sama dengan pihak swasta lewat skema pembiayaan dapat saling menguntungkan, yaitu dengan availability payment.
Menteri PUPR tersebut KPBU tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan, namun juga pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada.
"Dengan KPBU, kami merasa proyek selalu diawasi banyak pihak, oleh Kemenkeu, oleh PT PII (Penjamin Infrastruktur Indonesia). Jadi, lebih aman," tuturnya.