Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Menteri PUPR: Underpass Bandara Soetta Tak Sesuai Kriteria Teknis
19 Februari 2018 14:43 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) telah menuntaskan evaluasi atas ambruknya dinding underpass di jalan perimeter selatan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) , pada Senin (5/2) lalu. Akibat peristiwa itu, dua orang yang berada di dalam mobil yang sedang melintas tertimbun, hingga seorang di antaranya meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimoeljono menyatakan dinding underpass tersebut tidak sesuai kriteria teknis. Untuk itu dia meminta dinding underpass tersebut harus dibongkar.
"Itu dari desainnya tidak sesuai dengan kaidah teknisnya . Konstruksinya juga. Sehingga saya minta itu ditutup dan underpass itu dibongkar. Diperbaiki. Baru boleh dibuka lagi," ungkap Basuki seusai rapat persiapan Asian Games di Gedung INASGOC, Senayan, Jakarta, Senin (19/2).
Menurutnya, hasil evaluasi KKK tersebut telah disampaikan ke Kementerian Perhubungan selaku instansi terkait yang bertanggung jawab atas infrastruktur transportasi di kawasan bandara.
Terkait sanksi terhadap pelaksana proyek tersebut, Basuki menyerahkan hal itu pada Kemenhub. "Itu (hukuman) nanti Menhub, karena itu proyek Kemenhub . Saya hanya dari Komite Keselamatan Konstruksi merekomendasikan pada Menhub," ujarnya.
Namun menurut Basuki, karena kejadian tersebut sampai memakan korban jiwa, seharusnya ada pihak yang bertanggung jawab. "Karena itu 'kan ada yang meninggal. Pasti ada pidananya. Apakah orangnya, SDM-nya, peralatannya atau SOP-nya kan," ujar Basuki.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dinding underpass di jalan perimeter selatan Bandara Soekarno-Hatta ambruk pada Senin (5/2). Peristiwa itu terjadi setelah hujan lebat, membuat dinding beton tak mampu menahan pergerakan longsoran tanah.
Akibat peristiwa itu, dua orang yang sedang berada dalam mobil tertimbun, hingga seorang di antaranya meninggal dunia.