Menteri Trenggono Beberkan Senjata Baru KKP Perangi Kecurangan Penangkapan Ikan

29 Maret 2022 14:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah menggodok kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Regulasi teranyar ini, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, saat ini tengah dalam proses penyiapan payung hukum.
ADVERTISEMENT
Menteri KP Trenggono menargetkan kebijakan ini bisa rampung secepatnya dan diimplementasikan tahun ini. Soalnya, kebijakan tersebut dinilai jadi solusi mengatasi masalah kecurangan dan penangkapan ikan berlebih atau overfishing.
Trenggono menjamin tak akan terjadi lagi praktik overfishing lantaran KKP lewat kebijakan ini menetapkan kuota maksimal ikan yang boleh ditangkap per tahunnya yakni 5,9 juta ton.
Buat memastikan pengawasan kapal-kapal yang diberikan izin nantinya, kata Trenggono, KKP juga tengah menyiapkan sejumlah teknologi yang dijadikan senjata dalam pengawasan.
"Nantinya ada teknologi satelit dan kapal pengawas di setiap zona. Ini terkoneksi dengan air surveillance (pesawat pemantau), sehingga tidak ada praktik penangkapan melebihi kuota," jelas Trenggono usai membuka rakernas pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan, Selasa (29/3).
Seorang nelayan bersiap untuk memancing di Pantai Pandawa di Kuta Selatan, Bali, Indonesia, selama ditutup bagi wisatawan akibat wabah corona, Senin (23/3). Foto: REUTERS/Johannes P. Christo
Menurut Trenggono, sistem pemantauan berbasis satelit ini sudah dalam tahap pengembangan dan mulai diujicobakan. Dia mengeklaim, teknologi ini tak cuma bisa mendeteksi praktik overfishing, bahkan juga sampai mendeteksi sampah yang dibuang ke laut oleh kapal-kapal penangkap ikan.
ADVERTISEMENT
Baik kebijakan penangkapan ikan terukur, maupun senjata pengawas berbasis satelit ini, ditargetkan bisa beroperasi dalam tahun 2022 ini. Kebijakan penangkapan ikan terukur ini, juga digadang-gadang dapat mengatasi masalah kapal lokal yang jumlah penangkapannya tidak tercatat.
"Kita menggunakan satelit 24 jam, kita sebarkan ke seluruh investor yang datang, dipasang VNS. Jadi tidak ada yang lolos, jangankan kapal ikan, kapal transportasi dia buang sampah ke laut saja akan tertangkap oleh satelit itu," pungkas Trenggono.