Menteri UMKM Pastikan Ojol Tetap Dapat BBM Bersubsidi

6 Desember 2024 12:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (6/12). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (6/12). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan, ojek online (ojol) tetap mendapatkan alokasi BBM bersubsidi. Kata Maman, hal ini sebagai tindak lanjut dari permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan sektor ekonomi masyarakat kelas bawah.
ADVERTISEMENT
Maman menjelaskan, ojol sebagai sektor sentral dalam membentuk perekonomian di perkotaan dan berbagai daerah, Maman ingin mengamankan dan memastikan para ojol mendapat BBM bersubsidi agar tak mengganggu perekonomian setempat dan nasional.
Dia juga meluruskan pernyataan Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) BBM bersubsidi Bahlil Lahadalia, yakni berdasarkan rapat terakhir ditentukan ojol yang bergerak di sektor usaha mikro tak terkena dampak realokasi subsidi.
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua pada salah satu SPBU di Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Saya sampaikan saya selalu menteri UMKM yang juga bergabung di dalam tim satgas BBM bersubsidi yang diketuai Pak Bahlil perlu saya luruskan, bahwa pembahasan rapat terakhir saudara kita yang bergerak di UMKM itu tidak terkena dampak realokasi subsidi," kata Maman.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyambut baik pernyataan Menteri Maman terkait para ojol yang akan tetap menerima BBM bersubsidi.
ADVERTISEMENT
"Jadi perhari ini kami mendapat penjelasan resmi melalui menteri UMKM, ojol tetap menerima subsidi BBM di seluruh indonesia. Kami juga mengimbau kepada rekan seluruh ojol bahwa perhari ini pemerintah lewat UMKM sudah menegaskan bahwa pencabutan BBM bersubsidi bagi ojol itu nggak ada," jelas Igun.
Igun menyebut, saat ini rekan ojol telah masuk ke dalam klasifikasi usaha mikro (UMKM). Katanya, permasalahan BBM bersubsidi ojol ini sudah tuntas.
"Ojol ini masuk dalam klasifikasi sebagai UMKM sebagai supply chain dari distribusi UMKM juga. Dari Asosiasi juga menegaskan yang disampaikan pemerintah sudah clear, sudah tak ada permasalahan mengenai BBM bersubsidi," imbuh dia.