Merasa Difitnah soal Utang, Jusuf Hamka Akan Laporkan 2 Anak Buah Sri Mulyani

14 Juni 2023 10:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
21
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, usai mendatangi kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, usai mendatangi kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka akan melaporkan dua anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani, yaitu Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban dan Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo.
ADVERTISEMENT
Menurut Jusuf Hamka, perusahaan miliknya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), dituduh memiliki utang BLBI senilai Rp 775 miliar.
Sebelumnya Rionald menyebut tiga perusahaan di bawah Citra Group masih memiliki utang terhadap negara. Nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah. Selanjutnya, Prastowo mengkonfirmasi tiga perusahaan yang terafiliasi dengan CMNP memiliki utang ke negara senilai Rp 775 miliar. Namun, Rionald dan Prastowo meluruskan bahwa utang Group Citra senilai Rp 775 miliar tidak terafiliasi dengan CMNP milik Jusuf Hamka.
“CMNP sedang meminta persetujuan stakeholder untuk melaporkan ybs (Rionald) dan Stafsus (Prastowo) dengan pasal fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Jusuf Hamka kepada kumparan, Rabu (14/6).
Jusuf Hamka memastikan dirinya akan meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada hari Kamis (15/6). Ia menilai dua staf tersebut menggiring opini yang mengarah ke fitnah.
ADVERTISEMENT
“Itu tendensius dan menggiring opini yang bernadakan ujung-ujungnya fitnah. akhirnya dia bantah sendiri sekarang. Nantinya RUPS katanya saya pemegang saham. Mereka menggiring opini tidak baik, apa bacot saja,” imbuhnya.
Babah Alun memastikan dirinya memang pemilik CMNP dan tidak menduduki posisi Dewan Komisaris maupun Direksi. Ia memiliki saham CMNP melalui publik sebesar 4,9 persen dan namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham.
“Semua saya berteman baik, Yustinus dan Rionald. Keputusan CMNP tidak personal, nanti saya patuh ke pemegang saham besok. Kalau beliau laporkan saya suruhkan laporkan, minta maaf secara terbuka," tutur Jusuf Hamka.