Merger Bank Nobu dan MNC Molor, OJK Tak Pasang Target

16 Juli 2024 14:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi NOBU Bank. Foto: CAHYADI SUGI/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi NOBU Bank. Foto: CAHYADI SUGI/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan proses merger PT Bank MNC Tbk (MNC Bank) dan PT Bank Nationalnobu (NOBU) masih berjalan. Penyelesaian aksi korporasi ini molor dari target yang pernah diharapkan yakni selesai Juni 2024.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan merger belum selesai karena prosesnya panjang. Apalagi, kedua bank ini punya karakteristik yang berbeda.
"Untuk menyatukan dua bank yang memiliki karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda perlu dilakukan secara berhati-hati dan tidak tergesa-gesa agar nantinya menghasilkan bank yang sehat dan mampu berkembang secara berkelanjutan pascamerger," katanya dia dalam keterangan resmi, Selasa (16/7).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae pada sosialisasi penerbitan POJK Tata Kelola di Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto: OJK
Secara individual, kata Edi, kondisi dan kinerja kedua bank saat ini masih relatif baik dengan permodalan yang sudah di atas ketentuan minimum.
Komitmen kedua belah pihak untuk melanjutkan proses tercermin dari telah dilakukannya transaksi cross ownership antara kedua grup usaha kedua bank masing-masing sebesar 10 persen beberapa waktu yang lalu. Transaksi ini sebagai upaya memuluskan jalan menuju merger kedua bank.
ADVERTISEMENT
"OJK belum/tidak menetapkan batas waktu tertentu yang rigid tetapi tentunya akan mendiskusikan kerangka waktunya dengan manajemen dan PSP kedua bank," ujarnya.
OJK juga menepis kabar mengenai pembatalan rencana merger kedua bank.