Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Meski Ramai di Akhir Tahun, Tempat Penitipan Hewan Tak Naikkan Tarif
23 Desember 2018 14:50 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
ADVERTISEMENT
Biasanya, menjelang Natal dan Tahun Baru banyak terjadi kenaikan harga barang dan jasa. Namun, tidak untuk jasa penitipan hewan di Meeow House, Jalan Cempaka Putih Barat XIV A, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Di Meeow House, masyarakat yang memilih untuk berlibur saat Nataru tidak dikenakan kenaikan harga ketika hendak menitipkan kucing peliharaannya. Teguh, pemilik Meeow House, mengatakan tarif yang dipasang untuk penitipan kucing per harinya berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 95 ribu per hari.
"Bergantung dari tiga jenis pelanggan. Ada member, ada anak sekolah atau mahasiswa, ada juga pelanggan baru. Masing-masing berbeda tarif yang dikenakan," katanya saat ditemui kumparan di Jalan Cempaka Putih Barat XIV A, Jakarta, Minggu (23/12).
Untuk pelanggan baru, biasanya Teguh mengenakan biaya penginapan kucing sebesar Rp 80 ribu sampai Rp 90 ribu per hari. Sedangkan untuk pelanggan lama atau member, Teguh mengenakan biaya sebesar Rp 75 ribu per hari.
ADVERTISEMENT
"Kalau untuk anak sekolahan dan mahasiswa itu beda lagi, rata-rata mereka itu sewanya Rp 50 ribu per hari. Tapi, kadang juga tergantung kesanggupan mereka, kami istilahnya menolong mereka saja," ucapnya.
Teguh menambahkan, asal kucing yang dititipkan sehat dan tidak mengidap penyakit tertentu, pemilik kucing bisa menitipkannya. Pasalnya, Teguh takut saat kucing sakit dititipkan bisa menularkan penyakit ke kucing lain sehingga disalahkan oleh pemilik kucing.
"Kan kalau begitu nanti saya yang disalahkan. Makanya, sebelum dititipkan juga kita ada tanda tangan surat perjanjian. Kalau mau dipesan juga harus sistem booking dulu, kita juga di situ tanyakan kondisi kucing bagaimana," tuturnya.