Meski Saham Dibeli Pemerintah, Vale Indonesia Tetap Jadi Pengendali Operasional

28 Juli 2023 15:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Operations, Process Plant, Nursery PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Foto: Vale Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Operations, Process Plant, Nursery PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Foto: Vale Indonesia
ADVERTISEMENT
Divestasi saham PT Vale Indonesia ke pemerintah masih belum menemui kesepakatan. Perusahaan tambang nikel harus kembali menjual sahamnya agar Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berakhir 2025 bisa diperpanjang di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Penjualan saham ini juga diperlukan karena hingga saat ini saham Vale mayoritas masih dikuasai asing. Rinciannya, Vale Canada Limited, induk Vale Indonesia di Brasil sekaligus pengendali (43,7 persen), PT Mineral Industri Indonesia alias MIND ID (20 persen), Sumitomo Metal Mining 15,03 persen, dan publik 20,37 persen.
Adapun pihak pemerintah yang akan menguasai saham Vale adalah MIND ID, induk holding BUMN tambang. Rencannya, MIND ID ingin menambah kepemilikan lagi 14 persen. Dengan begitu, secara akumulatif, saham Vale yang dikuasai MIND dan publik sekitar 54,37 persen. Tapi, tarik ulur pelepasan saham Vale ke MIND ID masih terjadi karena Vale ingin tetap menjadi pengendali.
Menteri ESDM Arifin Tasrif buka suara soal keinginan Vale jadi pengendali. Dia bilang perusahaan bisa menjadi pengendali, tapi pengendali operasional alias hal yang urusannya secara teknis di area tambang. Sementara soal keuangan, akan dibahas dengan MIND ID.
Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di ICE BSD, Rabu (12/7/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
"Operasi ya, karena kan pengoperasian pertambangan mereka lebih unggul. Kalau mengenai keuangan nanti akan diselesaikan antara kedua belah pihak," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Soal harga 14 persen saham Vale yang akan dilego ke pemerintah, Arifin belum mau membocorkan angkanya. Menurut dia, Vale saat ini lebih fleksibel soal harga saham yang dilepas ke MIND ID.
"Yang basic dulu disepakati baru kemudian nanti, intinya Vale mau lebih fleksibel soal harga. Kita harap memang harus demikian," ujarnya.
Vale pertama kali melakukan divestasi saham pada 1990, saham perusahaan resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan melepas 20 persen sahamnya ke publik. Dari sisi pertambangan, saat itu dia memiliki Kontrak Karya (KK).
Pada 2014, berdasarkan amandemen Kontrak Karya, Vale Indonesia berkewajiban melakukan divestasi lagi sebesar 20 persen. Dengan begitu, kepemilikan nasional 40 persen.
Pabrik pengolahan Nikel milik PT Vale Indonesia (INCO) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan
Tapi tindak lanjut divestasi 20 persen di 2014 baru terjadi di 2020. Waktu itu sahamnya langsung diambil MIND ID. Kontrak Karya Vale pun berubah jadi IUPK. Kini, menjelang masa izin operasionalnya, Vale wajib melepas lagi sahamnya agar Indonesia bisa menjadi mayoritas.
ADVERTISEMENT