Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Meski Suku Bunga Naik, Bank Mega Syariah Yakin Pembiayaan KPR Tumbuh 50 Persen
7 Mei 2024 19:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Bank Mega Syariah tidak mempermasalahkan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 6,25 persen pada April lalu. Kenaikan suku bunga itu dinilai berpotensi mengerek tingkat suku bunga pinjaman, termasuk kredit yang menerapkan suku bunga floating seperti kredit pemilikan rumah (KPR ).
ADVERTISEMENT
Consumer Financing Business Division Head Bank Mega Syariah, Raksa Jatnika Budi, mengatakan pihaknya tetap yakin jika permintaan dan pembiayaan KPR pada 2024 tetap positif. Menurutnya, hal itu karena produk pembiayaan rumah dari Bank Mega Syariah menawarkan angsuran tetap yang tidak terpengaruh fluktuasi suku bunga BI.
Raksa mengungkapkan perseroan menargetkan pertumbuhan pembiayaan KPR di 2024 dapat mencapai 50 persen secara tahunan. Sementara untuk pembiayaan konsumer tumbuh sekitar Rp 400 miliar atau mencapai 40 persen dari posisi 2023.
"KPR atau PPR juga masih diminati seiring dengan tingginya tingkat kesenjangan antara kebutuhan rumah dengan ketersediaan rumah yang telah dibangun (backlog) atas kepemilikan rumah di Indonesia," jelas Raksa melalui keterangan tertulis, Selasa (7/5).
Sementara itu, produk PPR dari Bank Mega Syariah yang bernama Flexi Home memiliki akad sesuai prinsip syariah dengan angsuran tetap dari awal pembiayaan hingga lunas. Hal ini memberikan kepastian kepada nasabah mengenai besaran angsuran yang harus dibayarkan
ADVERTISEMENT
“Tren kenaikan suku bunga memang dirasakan cukup berdampak kepada minat masyarakat dalam pembiayaan properti, namun potensi PPR masih sangat tinggi, hal ini dibuktikan dengan data backlog perumahan dan peta makro ekonomi untuk industri properti,” ungkap Raksa.
Di tengah suku bunga yang sedang tinggi, Raksa mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih produk pembiayaan rumah. Salah satu yang harus diperhatikan adalah bunga angsuran atau margin yang ditawarkan. Masyarakat bisa memilih produk pembiayaan rumah dari bank syariah yang mempunyai angsuran tetap dan margin yang bersaing.
Sementara, bagi masyarakat yang sudah terlanjur punya cicilan KPR, hal yang bisa dilakukan agar tidak terjerat bunga tinggi adalah dengan melakukan take over (pengambilalihan) KPR ke bank lain dengan margin yang lebih rendah. Meski begitu, nasabah tidak boleh sembarangan dalam melakukan take over KPR, perlu diperhatikan juga biaya-biaya yang muncul saat proses tersebut dilakukan.
ADVERTISEMENT