Meski Tak Dapat PMN Sejak 2020, Geo Dipa Setor Rp 200 Miliar ke Kas Negara

8 November 2024 15:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengerjaan proyek uji alir sumur kedua proyek PLTP Patuha 2 di Kabupaten Bandung. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengerjaan proyek uji alir sumur kedua proyek PLTP Patuha 2 di Kabupaten Bandung. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
PT Geo Dipa Energi (Persero), sebagai BUMN sekaligus Special Mission Vehicle (SMV) di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rutin berkontribusi kepada keuangan negara. Tahun ini nilainya sekitar Rp 200 miliar.
ADVERTISEMENT
Kendati rutin setoran, Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kemenkeu, Meirijal Nur, mengatakan Geo Dipa sudah tidak mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sejak tahun 2020.
"PMN terakhir kita berikan ke Geo Dipa pada 2020 dalam rangka pengembangan PLTP Patuha Unit 2," ungkapnya saat media briefing PLTP Patuha, dikutip Jumat (8/11).
Berdasarkan catatan Kemenkeu, Geo Dipa mendapatkan dua kali PMN. Pertama, pada tahun 2015 sebesar Rp 607 miliar yang membuat perubahan komposisi pemegang saham menjadi pemerintah 66,67 persen dan PLN 33,33 persen.
Kemudian, Geo Dipa mendapatkan kembali PMN pada tahun 2020 sebesar Rp 700 miliar. Komposisi kepemilikan saham perusahaan kemudian berubah menjadi pemerintah 94,5 persen dan PLN 5,5 persen.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Niaga dan Eksplorasi, Geo Dipa Energi, Ilen Kardani, mengatakan nominal setoran keuntungan Geo Dipa kepada kas negara berfluktuasi sejak tahun 2014 saat PLTP Patuha mulai beroperasi.
ADVERTISEMENT
Belum lagi, kata Ilen, PLTP Dieng yang sebenarnya sudah berproduksi pada tahun 2002, sehingga kontribusi Geo Dipa kepada pemerintah tentu jauh lebih besar.
"Saya kasih gambaran bahwa tahun ini saja, kita memberikan profit atau setoran ke negara Rp 200 miliar setahun, artinya kalau 10 tahun segitulah yah dari 2014. Jadi ada angka-angka tertentu, tapi itu berfluktuasi, tapi kurang lebih seperti itu karena aktifitas jumlah produksi per tahun berfluktuasi," tuturnya.
Selain itu, lanjut Ilen, Geo Dipa juga memberikan kontribusi kepada pendapatan daerah. Dia mencontohkan untuk Kabupaten Bandung, dari operasional PLTP Patuha, bisa mencapai Rp 2 miliar per tahun.
"Akumulasi pendapatan daerah untuk panas bumi dari Jawa Barat, dari Kabuten Bandung saja ya, jadi sekitar Rp 2 miliar dari Geo Dipa saja. Dari pengembang lainnya, tentu lebih besar," ungkap Ilen.
ADVERTISEMENT
Bonus Produksi
PLTP di pegunungan Patuha, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: PT Geo Dipa
Ditemui terpisah, General Manager PT Geo Dipa Unit Patuha, Ruly Husnie Ridwan, mengatakan kontribusi PLTP Patuha kepada kas negara dibagi menjadi dua, yakni penerimaan pajak dan bonus produksi.
"Kalau pajak langsung diseluruhkan kepada pemerintah pusat, sedangkan bonus produksi diseluruhkan ke pemerintah daerah penghasil. Bonus produksi tersebut langsung didistribusikan kepada desa-desa terdampak di lingkungan panas bumi," jelasnya di PLTP Patuha, Jumat (8/11).
Kemenkeu mencatat total bonus produksi panas bumi di Kabupaten Bandung pada tahun 2018 mencapai Rp 56,9 miliar, kemudian pada 2029 sebesar Rp 40,5 miliar, 2020 sebesar Rp 25,4 miliar, 2021 mencapai Rp 36,8 miliar, 2022 sebesar Rp 28,7 miliar, dan 2023 mencapai Rp 37,6 miliar.
Adapun total kapasitas PLTP terpasang di Kabupaten Bandung adalah 1,8 gigawatt hour (GWh) mencakup PLTP Kamojang, Darajat, Wayang Windu, Cibuni, dan Patuha. Sedangkan kapasitas reservoirnya mencapai 464 megawatt (MW). Adapun PLTP Patuha Unit 1 sendiri memiliki kapasitas terpasang 55 MW.
ADVERTISEMENT