MIND ID Gelar RUPST, Akankah Ada Pergantian Pengurus?

21 Maret 2023 14:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama Inalum aatau MIND ID, Hendi Prio Santoso. Foto: MIND ID
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Inalum aatau MIND ID, Hendi Prio Santoso. Foto: MIND ID
ADVERTISEMENT
MIND ID, induk holding BUMN tambang, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan, Selasa (21/3). RUPS digelar di Kementerian BUMN, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Rapat sedianya digelar pada pukul 09:00 WIB. Namun, pantauan kumparan di lokasi hingga pukul 12:45 WIB, belum ada tanda-tanda pergerakan dan rapat dikabarkan mundur ke sore hari.
kumparan telah menghubungi Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, SVP Insitutional Relations MIND ID Selly Adriatika, hingga Komisaris MIND ID Nicolaus Teguh Budi Harjanto. Namun tidak direspons.
Sehari sebelumnya, Hendi Prio Santoso yang saat ini merupakan Direktur Utama MIND ID dipanggil Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), Senin (20/3). Namun pemanggilannya dalam kapasitas sebagai mantan Wakil Direktur Utama PT Perdanacipta Multifinance.
"Atas Pemanggilan ini, telah hadir memenuhi panggilan tersebut Sdr. Hendi Prio Santosa sebagai Wakil Direktur Utama," kata Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi kepada kumparan, Senin (20/3).
ADVERTISEMENT
Benar bahwa pada hari Senin, 20 Maret 2023 Pukul 14.00-16.00 WIB, Satgas BLBI telah memanggil Debitur PT Perdanacipta Multifinance ke Ruang Rapat Satgas BLBI, Gedung Syafrudin Prawiranegara II Lantai 4 , Jakarta Pusat untuk menyelesaikan utang eks Bank Universal sebesar kurang lebih Rp10,9 miliar (belum termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara).
Surat pemanggilan Hendi Prio Santoso oleh Satgas BLBI. Dok Istimewa
Pemanggilan Hendi berkaitan dengan penagihan dana BLBI senilai Rp 10,93 miliar untuk menyelesaikan utang eks Bank Universal sebesar kurang lebih Rp10,9 miliar (belum termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara).
Di tempat terpisah, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemanggilan Hendi oleh Satgas BLBI merupakan proses hukum individu, tidak berkaitan dengan kasus BUMN.
Meski begitu, dia akan menunggu proses hukum berlangsung oleh Satgas BLBI. Jika Hendi terbukti melanggar hukum, dia tidak akan segan mencopot Hendi dari kursi Direktur Utama MIND ID.
MIND ID menjadi Juara Umum Indogreen Environment & Foresty Expo yang ke-12 tahun 2022. Foto: Dok. MIND ID
"Kita harus buktikan dulu. Kalau memang yang bersangkutan terkena masalah hukum, ya, pasti kita ganti. Tapi proses itu biar berlangsung dulu karena kita tidak tahu detailnya bagaimana," kata Erick saat menjawab pertanyaan kumparan di Gedung DPR.
ADVERTISEMENT