MIND ID Siap Caplok Sisa Saham PT Vale Indonesia

6 Februari 2023 21:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pabrik pengolahan Nikel milik PT Vale Indonesia (INCO) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pabrik pengolahan Nikel milik PT Vale Indonesia (INCO) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) siap menyelesaikan proses divestasi saham untuk memperpanjang Kontrak Karya. Pemerintah menyarankan agar seluruh sisa saham Vale yang masih dikempit asing dicaplok oleh Holding BUMN Pertambangan MIND ID.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, menyebutkan sikap pemerintah sudah jelas berdasarkan rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi dan dihadiri oleh Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menko Maritim dan Investasi.
"Putusannya adalah bahwa Vale harus dibesarkan porsi yang dikuasai oleh negara melalui MIND ID," ungkapnya saat rapat dengan Komisi VII DPR, Senin (6/2).
Per 31 Desember 2021, komposisi pemegang saham Vale Indonesia mayoritas masih dimiliki perusahaan asing, yaitu 43,79 persen dimiliki Vale Canada Limited, 15,03 persen Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM), dan 0,54 persen milik Vale Japan Ltd.
Sementara persentase saham yang dimiliki oleh Indonesia yaitu 20,64 persen publik Indonesia, 20 persen PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau holding tambang MIND ID. Dengan begitu, masih ada 11 persen saham yang harus dilepas oleh asing.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, jika sisa 11 persen saham dicaplok oleh MIND ID, holding pertambangan tersebut akan mengempit total 31 persen dari saham Vale Indonesia usai divestasi rampung.
"Sehingga diharapkan kita bisa menjadi pihak yang mengkonsolidasi dari PT Vale Indonesia, seperti halnya yang terjadi dengan PT Freeport Indonesia," jelas Hendi.
"Porsinya adalah terkonsolidasi, artinya kita MIND ID menjadi pihak yang mengkonsolidasi atas pelaporan keuangannya, memegang kontrol. Kita akan patuh kepada keputusan yang diambil pemerintah," pungkas Hendi.
PT Vale Indonesia Tbk melakukan eksplorasi di Blok Sorowako, Blok Bahodopi Dan Blok Pomalaa. Foto: Vale Indonesia
Meski begitu, Hendi menuturkan MIND belum melakukan pertemuan atau diskusi lebih lanjut dengan Vale Indonesia untuk membahas terkait kepastian divestasi saham tersebut.
"Belum, belum," tandasnya saat ditemui awak media usai rapat dengan Komisi VII DPR.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ingin keputusan perpanjangan Kontrak Karya Vale Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diumumkan tahun ini.
ADVERTISEMENT
Kontrak karya Vale Indonesia akan akan habis pada 28 Desember 2025. Perusahaan memiliki konsesi tambang seluas 118.017 hektar di tiga provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.
"Saya kira kita pengin putuskan itu tahun depan (2023). Jadi ini saya akan usulkan jangan diganggu (konsesi tambang) yang 100.000 hektar ini," ujar Luhut kepada wartawan usai groundbreaking Proyek Pomalaa di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (27/11/2022).