Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) membatalkan rencananya untuk membeli PT Bank Muamalat (BMI). Pembatalan tersebut karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memberikan restu atas rencana aksi korporasi perseroan, hingga perjanjian jual beli antara Minna Padi dengan Bank Muamalat berakhir pada 31 Desember 2017.
ADVERTISEMENT
Direktur Minna Padi Harry Danardojo mengatakan, dengan berakhirnya perjanjian jual beli antara perseroan dengan Bank Muamalat, maka perusahaan sudah tidak lagi menjadi standby buyer (pembeli siaga) Bank Muamalat.
Hal ini mengacu pada perjanjian yang dibuat perseroan dengan Bank Muamalat melalui Conditional Share Subscription Agreement (CSSA) atau perjanjian jual beli bersyarat. Dalam perjanjian itu dinyatakan, jika PADI atau Bank Muamalat tidak memperoleh izin dari OJK hingga perjanjian berakhir pada 31 Desember 2017, maka perjanjian tersebut akan batal.
"Saya terbuka aja kebetulan CSSA kita dengan Bank Muamalat baru berakhir (batal membeli Bank Muamalat)," kata Harry usai melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (7/2).
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Harry menjelaskan, pemegang saham sepakat melakukan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue (mengeluarkan saham baru). "Jadi HMETD ini enggak ada hubungannya dengan Bank Muamalat," tambahnya.
Harry menegaskan, dalam RUPSLB ini perseroan hanya meminta izin dari para pemegang saham untuk meningkatkan modal disetor melalui rights issue. Akan tetapi, Harry tak menyebutkan berapa harga dan dana yang ditargetkan dari rights issue ini.
"Pertama kita baru mengungkapkan jumlah sahamnya untuk jumlah nominalnya kita memang belum menentukan target. Jadi kalau kita ketahui otomatis kita akan meminta persetujuan kembali," ujarnya.
Tak hanya itu, perusahaan dengan kode emiten PADI ini menjelaskan, dana dari rights issue ini akan digunakan sebagai investasi. Namun, pihaknya belum mau menjelaskan investasi apa yang akan dilakukan oleh perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Tapi pada akhirnya kita akan gunakan untuk modal kerja. Modal kerja untuk peningkatan capital market. Kalau bicara dengan pihak otoritas, kita baru bisa sampaikan ke publik," ujarnya.